Palopo – Wanita di Palopo laporkan asusila terhadap pria berinisial F ke Polres Palopo, Sulawesi Selatan. Korban berinisial T (25) menuduh pria itu melakukan tindakan tidak senonoh setelah masuk ke rumahnya tanpa izin ketika ia sedang mandi.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menjelaskan bahwa polisi menerima laporan tersebut pada Kamis (9/10/2025) pukul 23.40 Wita. Ia memastikan penyidik langsung menindaklanjuti laporan itu.
T menceritakan bahwa kejadian tersebut berlangsung di rumahnya di Jalan Durian, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Palopo. Saat itu, delapan orang datang ke rumahnya untuk membahas urusan keluarga. Dua di antaranya merupakan anggota TNI, sedangkan satu orang merupakan purnawirawan yang mengenakan pakaian sipil.
Beberapa menit kemudian, purnawirawan itu masuk ke dalam rumah dan memeriksa sejumlah ruangan. Lalu, ketika T sedang mandi, ia mendengar langkah kaki di luar kamar mandi. Tak lama kemudian, seseorang mendorong gorden dan menatapnya dalam keadaan tanpa busana.
T segera berteriak dan menegur pria tersebut. Ia merasa sangat dirugikan karena harga dirinya terlanggar. Setelah kejadian itu, wanita Palopo laporkan asusila ke Polres Palopo dan meminta keadilan.
Selanjutnya, polisi menjadwalkan gelar perkara untuk memeriksa bukti dan keterangan para pihak. Menurut T, gelar perkara sempat tertunda, tetapi penyidik berencana melaksanakannya hari ini di Polres Palopo.
Dengan laporan ini, wanita Palopo laporkan asusila berharap aparat segera menindak pelaku dan menjaga kehormatan korban lain di masa depan.




Komentar