MAKASSAR, NGERTI.ID – Proyek pembangunan Stadion Barombong di Sulawesi Selatan kembali memicu perhatian publik karena tak kunjung selesai meski sudah berjalan lebih dari sepuluh tahun. Sejumlah kalangan menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian negara, sementara aparat penegak hukum belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penanganannya.
Proyek stadion yang direncanakan menjadi markas klub sepak bola kebanggaan Makassar itu kerap dibandingkan dengan kasus Hambalang. Perbedaannya, aparat telah memproses hukum dan menjatuhkan vonis kepada sejumlah pihak dalam kasus Hambalang, sedangkan proyek Barombong belum menunjukkan arah serupa.
Dorongan Usut Dugaan Korupsi Stadion Barombong
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, menilai aparat belum mengambil langkah strategis untuk mengusut proyek mangkrak tersebut. Ia menegaskan potensi kerugian negara cukup besar karena stadion tidak dapat dimanfaatkan, bahkan konstruksinya sempat roboh.
Dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, juga melihat kemungkinan adanya unsur pidana dalam terhentinya proyek itu. Ia menyebut aparat penegak hukum perlu menelusuri dugaan korupsi lebih lanjut.
Sementara itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan belum merinci perkembangan audit. Pihak humas menyatakan pejabat terkait masih menjalankan tugas kedinasan sehingga belum memberikan penjelasan.
Dari sisi penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti laporan resmi dari masyarakat. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Soetarmi, menegaskan pihaknya akan memproses setiap aduan yang masuk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuka peluang penanganan jika menemukan bukti awal yang cukup. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tim akan memverifikasi setiap laporan untuk menentukan kewenangan penanganan. Ia menambahkan, penanganan kasus tidak selalu berujung pada penindakan, tetapi juga dapat melalui langkah pencegahan dan pengawasan.
Di sisi lain, mangkraknya pembangunan stadion turut memengaruhi perkembangan olahraga di daerah. Pengamat sepak bola, Justinus Lhaksana, menekankan pentingnya keberadaan stadion bagi tim untuk berkompetisi.
Ia berharap pemerintah memastikan proyek infrastruktur olahraga berjalan optimal dan memberi manfaat jangka panjang, sehingga kasus serupa tidak kembali terulang.
Audit proyek ini sudah berlangsung sejak 2019, namun hingga kini aparat belum menetapkan pihak yang harus bertanggung jawab. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan aparat dalam menindak potensi kerugian negara dari proyek Stadion Barombong yang tak kunjung selesai.




