Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Erwin Aksa Ajak Pemuda Bangun Etika Publik dan Jiwa Nasionalisme | #2 - Lewat 4 Pilar MPR RI, Erwin Aksa Perkuat Kesadaran Kebangsaan Pemuda Jakarta Barat | #3 - Dekan FT UNM Kejar Target Kelulusan | #4 - Farida Patittingi Ajak Lulusan Pimpin Perubahan | #5 - Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia | #6 - Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia | #7 - Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day | #8 - Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi | #9 - Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak | #10 - Viral Pegawai Bapas Makassar Protes Mobil Digembok Dishub | #11 - Resmi Teken Kerja Sama Sampah Jadi Energi, Munafri Tegaskan PSEL Aman untuk Warga | #12 - Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta | #13 - Jukir Liar Ngamuk karena Dibayar Rp2 Ribu di Makassar, Polisi Langsung Amankan Pelaku | #14 - Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara | #15 - 35 Siswa di Maros Diduga Keracunan Usai Bukber di SMPN 3 Camba, Puluhan Dirawat | #16 - Remaja 18 Tahun Tewas Diduga Ditembak Polisi Di Makassar,LBH Makassar Desak Proses Hukum Pelaku | #17 - Pemuda, Lurah Panaikang dan Camat Panakkukang Sulap Lorong Sempit Jadi Kampung Asri di Makassar | #18 - Pria di Gowa Perkosa Mertua, Polisi Tangkap Pelaku Usai Panjat Plafon Rumah | #19 - Menteri Wihaji Beri Penghargaan kepada Melinda Aksa, Apresiasi TP PKK Makassar | #20 - Viral Live Facebook, Dua Wanita di Bulukumba Diduga Lecehkan Ayat Al-Qur’an | #21 - Cuaca Ekstrem Picu Banjir Makassar, 545 Jiwa Mengungsi | #22 - Terbongkar! Fakta Sebenarnya di Balik Kematian Bripda Dirja, Senior Jadi Tersangka | #23 - Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Tol Makassar yang Tewaskan Istri Anggota DPRD Sulsel | #24 - Angka Fantastis! Kepuasan Publik ke Munafri–Aliyah Capai 80 Persen | #25 - Mengejutkan! Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR |
Daerah Hukum Politik Sulsel

RDP DPRD Gowa Berujung Somasi Media, Mekanisme Rapat dan Kebebasan Pers Dipertanyakan

Gowa – RDP DPRD Gowa memicu polemik setelah rapat tersebut berujung pada somasi terhadap pimpinan redaksi media online Bom Waktu. Selain itu, rapat ini juga memunculkan pertanyaan tentang mekanisme internal DPRD.

Rapat Dengar Pendapat itu berlangsung pada 3 Maret 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Gowa. Pimpinan rapat membahas pemberitaan media Bom Waktu yang menyoroti aktivitas sejumlah anggota DPRD Gowa saat kunjungan kerja di Yogyakarta pada 25 Februari 2026.

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Erwin Aksa Ajak Pemuda Bangun Etika Publik dan Jiwa Nasionalisme

Media Bom Waktu menulis laporan berjudul “Miris! Pleaser Study Banding DPRD Gowa ke Jogja, Joget dan Karaoke di Bulan Suci Ramadhan.” Dalam laporan itu, redaksi menampilkan dugaan aktivitas beberapa legislator yang berjoget dan bernyanyi pada malam hari.

Publik kemudian menyoroti pemberitaan tersebut. Aktivitas itu terjadi di tengah bulan suci Ramadan. Selain itu, pada waktu yang sama sejumlah wilayah di Kabupaten Gowa mengalami banjir dan angin kencang.

RDP DPRD Gowa Bahas Keberatan Anggota Dewan

Sejumlah anggota DPRD Gowa menyatakan keberatan atas pemberitaan itu. Mereka kemudian membahas persoalan tersebut melalui RDP gabungan Komisi II dan Komisi IV.

Lewat 4 Pilar MPR RI, Erwin Aksa Perkuat Kesadaran Kebangsaan Pemuda Jakarta Barat

Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, memimpin rapat tersebut. Setelah pembahasan, peserta rapat memutuskan untuk melayangkan somasi kepada pimpinan redaksi Bom Waktu, Najamuddin.

Namun polemik tidak berhenti di situ. RDP DPRD Gowa justru memunculkan spekulasi baru.

Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik, S.Sos., Daeng Rewa, mengaku tidak mengetahui adanya agenda rapat tersebut.

Dekan FT UNM Kejar Target Kelulusan

“Saya tidak tahu RDP itu. Saya baru tahu setelah membaca pemberitaan media,” ujar Ramli saat dikonfirmasi pada Jumat, 13 Maret 2026.

Ramli juga mengaku tidak menerima informasi mengenai surat permohonan RDP dari LSM BAPAN tertanggal 27 Februari 2026. Padahal, pihak penyelenggara menyebut surat tersebut sebagai dasar pelaksanaan rapat.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru mengenai mekanisme internal DPRD. Terutama ketika lembaga legislatif menggunakan forum resmi untuk merespons kritik media.

Sementara itu, Amiruddin dari Badan Peneliti Independen (BPI) Sulawesi Selatan menilai polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam proses kelembagaan DPRD.

Ia menilai lembaga publik harus terbuka saat merespons pemberitaan pers. Dengan begitu, publik dapat memahami proses pengambilan keputusan.

Di sisi lain, langkah somasi terhadap media juga memicu perdebatan. Banyak pihak menyoroti batas antara hak jawab, hak koreksi, dan langkah hukum terhadap produk jurnalistik.

Pihak redaksi Bom Waktu berharap Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Gowa memeriksa 19 anggota dewan yang menandatangani surat somasi tersebut. Selain itu, redaksi juga meminta DPRD menggelar rapat khusus untuk membahas kebebasan pers.

Bagikan