Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Erwin Aksa Ajak Pemuda Bangun Etika Publik dan Jiwa Nasionalisme | #2 - Lewat 4 Pilar MPR RI, Erwin Aksa Perkuat Kesadaran Kebangsaan Pemuda Jakarta Barat | #3 - Dekan FT UNM Kejar Target Kelulusan | #4 - Farida Patittingi Ajak Lulusan Pimpin Perubahan | #5 - Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia | #6 - Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia | #7 - Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day | #8 - Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi | #9 - Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak | #10 - Viral Pegawai Bapas Makassar Protes Mobil Digembok Dishub | #11 - Resmi Teken Kerja Sama Sampah Jadi Energi, Munafri Tegaskan PSEL Aman untuk Warga | #12 - Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta | #13 - Jukir Liar Ngamuk karena Dibayar Rp2 Ribu di Makassar, Polisi Langsung Amankan Pelaku | #14 - Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara | #15 - 35 Siswa di Maros Diduga Keracunan Usai Bukber di SMPN 3 Camba, Puluhan Dirawat | #16 - Remaja 18 Tahun Tewas Diduga Ditembak Polisi Di Makassar,LBH Makassar Desak Proses Hukum Pelaku | #17 - Pemuda, Lurah Panaikang dan Camat Panakkukang Sulap Lorong Sempit Jadi Kampung Asri di Makassar | #18 - Pria di Gowa Perkosa Mertua, Polisi Tangkap Pelaku Usai Panjat Plafon Rumah | #19 - Menteri Wihaji Beri Penghargaan kepada Melinda Aksa, Apresiasi TP PKK Makassar | #20 - Viral Live Facebook, Dua Wanita di Bulukumba Diduga Lecehkan Ayat Al-Qur’an | #21 - Cuaca Ekstrem Picu Banjir Makassar, 545 Jiwa Mengungsi | #22 - Terbongkar! Fakta Sebenarnya di Balik Kematian Bripda Dirja, Senior Jadi Tersangka | #23 - Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Tol Makassar yang Tewaskan Istri Anggota DPRD Sulsel | #24 - Angka Fantastis! Kepuasan Publik ke Munafri–Aliyah Capai 80 Persen | #25 - Mengejutkan! Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR |
Makassar

Beredar Surat Panggilan Kejati, Ada Nama IAS dan DP dalam Dugaan Korupsi Tanah Negara di Makassar

Makassar — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan akhirnya membuka tabir dugaan korupsi tanah negara di kawasan elit Metro Tanjung Bunga, Makassar. Lewat surat resmi pemanggilan saksi, penyidik menyeret sejumlah nama besar yang pernah menguasai kursi kekuasaan di Balai Kota Makassar.

Surat Kejati Sulsel Nomor B-12/P.4.5/Fd.2/01/2026 tertanggal 8 Januari 2026 menunjukkan keseriusan penyidik dalam membongkar dugaan penyimpangan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Tanamal Phinisi Property. Penyidikan ini menyasar praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar yang diduga berkaitan dengan korupsi tanah negara bernilai fantastis.

Dekan FT UNM Kejar Target Kelulusan

Surat panggilan yang dikeluarkan Kejati Sulsel pada (8/1/2026)

Dalam dokumen tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilham Arief Sirajuddin, mantan Wali Kota Makassar, pada Senin, 12 Januari 2026 pukul 10.00 WITA. Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil Mohammad Ramdhan Pomanto, mantan Wali Kota Makassar dua periode, untuk memberikan keterangan.

Tak berhenti di dua nama itu, Kejati Sulsel juga menyeret pejabat strategis Pemkot Makassar. Penyidik memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar Tahun 2025 pada Selasa, 13 Januari 2026, serta Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar Tahun 2024, Fahyuddin, pada Kamis, 15 Januari 2026.

Kasus ini mengarah pada dugaan penguasaan tanah negara di kawasan pesisir Makassar yang menjadi primadona investasi properti. Sumber penyidikan menyebut lahan yang dipersoalkan mencapai puluhan ribu meter persegi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Farida Patittingi Ajak Lulusan Pimpin Perubahan

Pemanggilan dua mantan wali kota dan pejabat kunci ini langsung memicu spekulasi publik. Warga mempertanyakan sejauh mana praktik korupsi tanah negara ini berlangsung dan siapa saja yang menikmati keuntungan dari penguasaan aset publik tersebut.

Kini publik menanti langkah lanjutan Kejati Sulsel. Apakah penyidikan akan berujung pada penetapan tersangka atau justru berhenti di tahap klarifikasi.

Satu hal jelas, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal pertanahan terbesar di Makassar dalam satu dekade terakhir. Jika penyidik membuktikan penyalahgunaan jabatan, maka negara dan masyarakat Kota Makassar sama-sama menanggung dampaknya.

Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia

Bagikan