Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Erwin Aksa Ajak Pemuda Bangun Etika Publik dan Jiwa Nasionalisme | #2 - Lewat 4 Pilar MPR RI, Erwin Aksa Perkuat Kesadaran Kebangsaan Pemuda Jakarta Barat | #3 - Dekan FT UNM Kejar Target Kelulusan | #4 - Farida Patittingi Ajak Lulusan Pimpin Perubahan | #5 - Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia | #6 - Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia | #7 - Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day | #8 - Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi | #9 - Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak | #10 - Viral Pegawai Bapas Makassar Protes Mobil Digembok Dishub | #11 - Resmi Teken Kerja Sama Sampah Jadi Energi, Munafri Tegaskan PSEL Aman untuk Warga | #12 - Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta | #13 - Jukir Liar Ngamuk karena Dibayar Rp2 Ribu di Makassar, Polisi Langsung Amankan Pelaku | #14 - Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara | #15 - 35 Siswa di Maros Diduga Keracunan Usai Bukber di SMPN 3 Camba, Puluhan Dirawat | #16 - Remaja 18 Tahun Tewas Diduga Ditembak Polisi Di Makassar,LBH Makassar Desak Proses Hukum Pelaku | #17 - Pemuda, Lurah Panaikang dan Camat Panakkukang Sulap Lorong Sempit Jadi Kampung Asri di Makassar | #18 - Pria di Gowa Perkosa Mertua, Polisi Tangkap Pelaku Usai Panjat Plafon Rumah | #19 - Menteri Wihaji Beri Penghargaan kepada Melinda Aksa, Apresiasi TP PKK Makassar | #20 - Viral Live Facebook, Dua Wanita di Bulukumba Diduga Lecehkan Ayat Al-Qur’an | #21 - Cuaca Ekstrem Picu Banjir Makassar, 545 Jiwa Mengungsi | #22 - Terbongkar! Fakta Sebenarnya di Balik Kematian Bripda Dirja, Senior Jadi Tersangka | #23 - Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Tol Makassar yang Tewaskan Istri Anggota DPRD Sulsel | #24 - Angka Fantastis! Kepuasan Publik ke Munafri–Aliyah Capai 80 Persen | #25 - Mengejutkan! Sahroni Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR |
Daerah Peristiwa

Pria di Gowa Perkosa Mertua, Polisi Tangkap Pelaku Usai Panjat Plafon Rumah

Gowa – Aparat Polres Gowa menangkap pria berinisial SA (44) setelah terbukti memperkosa mertuanya sendiri berinisial H (49). Aksi penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku sempat memanjat plafon rumah untuk menghindari petugas.

Tim Resmob Polres Gowa meringkus SA di rumahnya di Jalan Barua, Kelurahan Parangbanoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 00.30 Wita. Polisi menerima informasi keberadaan pelaku di lokasi tersebut, lalu langsung melakukan penggerebekan.

Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, menjelaskan bahwa pelaku berupaya melarikan diri dengan memanjat plafon saat polisi memasuki rumah.

“Pelaku langsung naik ke plafon ketika petugas menggerebek rumahnya,” kata Alfian, Kamis (26/2/2026).

Alfian mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi bejat di rumah korban pada Kamis (19/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, korban tengah tertidur di dalam kamar. Pelaku masuk secara tiba-tiba dan memaksa korban melakukan hubungan badan.

Geger di Unhas Makassar! Mayat Pria Ditemukan di Belakang Gedung Kampus

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian tangan serta trauma mendalam. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Sulsel pada 29 Januari 2026 dengan nomor laporan LP/B/139/I/2026.

“Pelaku masuk ke kamar korban lalu memaksa korban melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Korban mengalami luka memar dan trauma,” jelas Alfian.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku memaksa korban melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta

Polisi menahan pelaku di Polres Gowa untuk menjalani proses hukum. Penyidik menjerat SA dengan Pasal 473 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perkosaan.

Rekaman video penangkapan yang beredar memperlihatkan sejumlah polisi menyisir rumah pelaku menggunakan senter. Saat petugas menuju bagian belakang rumah, pelaku sudah berada di atas plafon dengan mengenakan sarung.

Petugas lalu mengancam akan mengambil tindakan tegas jika pelaku tetap berusaha kabur. Pelaku akhirnya menyerahkan diri tanpa perlawanan dan turun dari plafon rumah.

Bagikan