Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - HIPMA GOWA Koordinatorat Tombolo Pao Minta Transparansi dan Evaluasi Aktivitas Penyadapan Pinus di Tombolo Pao | #2 - Drama di Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Husniah Talenrang Keluar Usai Protes Mekanisme Pemeriksaan | #3 - Reuni Ke-II PPGT Sangsangallaran Jadi Momentum Penolakan Proyek Geothermal di Tanah Leluhur | #4 - Jelang Kongres BM PAN Ke-VII, DPD BM PAN Enrekang Ajak Kader Jaga Marwah Partai dan Demokrasi | #5 - Polrestabes Makassar Kirim Tiga Tim Terbaik, Bidik Tiket E-Sport Kapolri Cup 2026 | #6 - PB PTSI Resmi Dilantik, Siapkan Digitalisasi Organisasi dan Dua Turnamen Nasional Setiap Tahun | #7 - Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Erwin Aksa Ajak Pemuda Bangun Etika Publik dan Jiwa Nasionalisme | #8 - Lewat 4 Pilar MPR RI, Erwin Aksa Perkuat Kesadaran Kebangsaan Pemuda Jakarta Barat | #9 - Dekan FT UNM Kejar Target Kelulusan | #10 - Farida Patittingi Ajak Lulusan Pimpin Perubahan | #11 - Prof Hasmyati Tampil dengan Lipa’ Sabbe Bugis Saat Menerima Penghargaan di Simposium Internasional Malaysia | #12 - Scopus Team Raih Juara 1 Pada National EcoFEB Competition, Mengungguli 143 Tim Dari Seluruh Indonesia | #13 - Galeri Colli Pakue Sambut FSD Drawing Day | #14 - Jukir Liar Makassar Bantah Rusak Mobil Wisudawan UNM, PD Parkir Siapkan Mediasi | #15 - Rakerda PKK Makassar 2026: Melinda Aksa Dorong Program Inklusif dan Berdampak | #16 - Viral Pegawai Bapas Makassar Protes Mobil Digembok Dishub | #17 - Resmi Teken Kerja Sama Sampah Jadi Energi, Munafri Tegaskan PSEL Aman untuk Warga | #18 - Tiga Pemuda di Parepare Bobol Mobil, Gasak 45 Senjata Mainan Senilai Rp15 Juta | #19 - Jukir Liar Ngamuk karena Dibayar Rp2 Ribu di Makassar, Polisi Langsung Amankan Pelaku | #20 - Gempa M 7,6 Guncang Bitung, BMKG Catat 186 Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara | #21 - 35 Siswa di Maros Diduga Keracunan Usai Bukber di SMPN 3 Camba, Puluhan Dirawat | #22 - Remaja 18 Tahun Tewas Diduga Ditembak Polisi Di Makassar,LBH Makassar Desak Proses Hukum Pelaku | #23 - Pemuda, Lurah Panaikang dan Camat Panakkukang Sulap Lorong Sempit Jadi Kampung Asri di Makassar | #24 - Pria di Gowa Perkosa Mertua, Polisi Tangkap Pelaku Usai Panjat Plafon Rumah | #25 - Menteri Wihaji Beri Penghargaan kepada Melinda Aksa, Apresiasi TP PKK Makassar |
Daerah Nasional Politik Sulsel

Drama di Sidang Hak Angket DPRD Gowa, Husniah Talenrang Keluar Usai Protes Mekanisme Pemeriksaan

Bupati Gowa Husniah Talenrang mengikuti sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa sebelum walk out dari ruang sidang.

GOWA, NGERTI.ID – Bupati Gowa Husniah Talenrang meninggalkan ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa di Aula Lantai II Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (14/7/2026).

Husniah tiba sekitar pukul 10.10 Wita dengan pengawalan sejumlah bodyguard berpakaian hitam dan mengenakan penutup kepala pattonro. Saat menuju ruang sidang, beberapa pengawal sempat bersitegang dengan polisi yang berjaga.

HIPMA GOWA Koordinatorat Tombolo Pao Minta Transparansi dan Evaluasi Aktivitas Penyadapan Pinus di Tombolo Pao

Polisi melarang mereka masuk karena mereka tidak memiliki kartu identitas resmi (ID Card) dan kapasitas ruang sidang terbatas.

Sebelum sidang dimulai, Husniah mengucapkan sumpah di atas Al-Qur’an. Setelah itu, anggota DPRD mulai mengajukan pertanyaan.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, lebih dulu membacakan pernyataan sikap resmi keluarga besar Husniah Talenrang yang sebelumnya muncul dalam konferensi pers.

Reuni Ke-II PPGT Sangsangallaran Jadi Momentum Penolakan Proyek Geothermal di Tanah Leluhur

“Dalam pernyataan sikap resmi keluarga besar saudari yang disampaikan dalam konferensi pers beberapa hari lalu, Almarhum H. Abdul Hamid Dg Naba dan Almarhumah Hj. Sitti Siada Dg Siang selaku orang tua saudari senantiasa menanamkan nilai integritas dan kejujuran kepada putra-putrinya,” kata Kasim.

Husniah Tolak Mekanisme Pertanyaan Pansus

Kasim kemudian meminta Husniah menegaskan komitmennya untuk memberikan keterangan secara jujur dan lengkap selama pemeriksaan.

“Apakah saudari bersedia memegang nilai kejujuran tersebut dengan memberikan keterangan yang benar, jujur, dan utuh kepada Pansus Hak Angket DPRD Gowa tanpa menutupi fakta apa pun yang saudari ketahui?” tanya Kasim.

Jelang Kongres BM PAN Ke-VII, DPD BM PAN Enrekang Ajak Kader Jaga Marwah Partai dan Demokrasi

Husniah menolak mengulang pertanyaan tersebut. Menurutnya, sumpah yang telah ia ucapkan sudah cukup menjadi jaminan bahwa dirinya akan memberikan keterangan secara jujur.

“Saya kira pertanyaannya tidak usah diulangi karena tadi saya sudah mengucapkan sumpah,” ujar Husniah.

Kasim kemudian menegaskan bahwa Pansus menganggap Husniah siap memberikan keterangan sesuai sumpah yang telah ia ucapkan.

Sidang kemudian memasuki sesi pemeriksaan. Pansus memfokuskan pertanyaan pada tiga materi penyelidikan, yakni dugaan penyimpangan pengadaan program seragam sekolah gratis, dugaan pencabutan beasiswa doktor (S3) atas nama Risqila Amran, serta dugaan perbuatan tercela yang mengarah kepada Bupati Gowa.

Kasim mempersilakan setiap anggota Pansus mengajukan pertanyaan secara bergantian.

Namun, Husniah meminta seluruh anggota Pansus menyampaikan pertanyaan secara kolektif agar ia dapat menjawab seluruh persoalan secara tuntas.

“Saya akan menjawabnya dengan tuntas dan lugas. Saya meminta seluruh anggota Pansus menyampaikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” katanya.

Salah seorang anggota Pansus langsung menolak permintaan tersebut. Menurutnya, DPRD Gowa memiliki kewenangan penuh mengatur mekanisme sidang sesuai tata tertib yang telah mereka sepakati.

“Ini domain Pansus. Pimpinan mengatur jalannya sidang. Kalau pimpinan tidak mengizinkan, maka permintaan itu tidak dapat kami penuhi karena ini ranah Pansus,” tegasnya.

Wakil Ketua Pansus juga meminta Husniah mengikuti tata tertib sidang dan menjawab setiap pertanyaan sesuai urutan yang berlaku.

Husniah Pilih Tinggalkan Ruang Sidang

Perbedaan pandangan mengenai mekanisme pemeriksaan membuat suasana sidang memanas.

Husniah kemudian menyampaikan keberatan. Ia menilai anggota DPRD tidak memberikan haknya sebagai pihak yang menjalani pemeriksaan.

“Mohon maaf, saya tidak bisa melanjutkan pansus ini karena rekan-rekan DPR tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Terima kasih,” ucapnya.

Setelah itu, Husniah meminta izin kepada Ketua Pansus dan seluruh anggota DPRD Gowa untuk meninggalkan ruang sidang.

“Saya mohon izin meninggalkan tempat ini. Saya sudah menghadiri sidang sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPR. Terima kasih,” kata Husniah sebelum keluar dari ruang sidang.

Bagikan