GOWA, NGERTI.ID – Himpunan Pelajar Mahasiswa Gowa (HIPMA GOWA) Koordinatorat Tombolo Pao menyoroti aktivitas penyadapan getah pinus oleh PT Adimitra Pinus Utama di Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa. Organisasi itu meminta semua pihak mengevaluasi praktik penyadapan di sejumlah lokasi. HIPMA GOWA Koordinatorat Tombolo Pao menilai aktivitas tersebut berpotensi mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan dan pengelolaan hutan berkelanjutan.
HIPMA GOWA Koordinatorat Tombolo Pao mengaku menemukan sejumlah pohon pinus yang mengalami penyadapan dengan intensitas tinggi. Temuan itu berasal dari hasil pengamatan di lapangan. Menurut mereka, kondisi tersebut dapat mengganggu kesehatan pohon. Produktivitas hutan juga berisiko menurun. Selain itu, keseimbangan ekosistem bisa terganggu jika perusahaan tidak menerapkan standar teknis.
HIPMA Dorong Penyadapan Sesuai Standar
HIPMA GOWA Koordinatorat Tombolo Pao menegaskan bahwa perusahaan harus mengutamakan aspek keberlanjutan. Perusahaan juga wajib mengikuti prosedur teknis dalam setiap proses penyadapan. Petugas perlu memperhatikan ukuran luka sadap, interval penyadapan, umur pohon, dan kondisi tanaman. Perusahaan juga harus melakukan pemeliharaan secara rutin agar pohon tetap tumbuh dan menghasilkan getah secara optimal.
HIPMA GOWA Koordinatorat Tombolo Pao juga meminta perusahaan membuka informasi mengenai standar operasional penyadapan. Organisasi itu mendorong perusahaan memperkuat pengawasan di lapangan. Selain itu, HIPMA GOWA Koordinatorat Tombolo Pao meminta perusahaan menunjukkan komitmennya dalam melindungi kawasan hutan. Menurut mereka, pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat ekonomi. Namun, perusahaan tetap harus menjaga kelestarian lingkungan.
HIPMA Minta Pemerintah Turun ke Lapangan
HIPMA GOWA Koordinatorat Tombolo Pao meminta dinas terkait dan aparat pengawas kehutanan segera turun ke lapangan. Mereka ingin pemerintah memastikan seluruh aktivitas penyadapan mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah juga perlu memastikan perusahaan menerapkan prinsip pengelolaan hutan lestari. Jika petugas menemukan pelanggaran, HIPMA meminta pemerintah segera melakukan evaluasi dan menegakkan aturan.
Di sisi lain, HIPMA GOWA Koordinatorat Tombolo Pao mengajak masyarakat, pemerintah, dan perusahaan menjaga kawasan hutan pinus. Organisasi itu menyebut hutan pinus sebagai aset ekologis dan ekonomi daerah. HIPMA GOWA Koordinatorat Tombolo Pao menilai pengelolaan hutan yang bertanggung jawab akan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat.



