Close sidebar
Makassar Peristiwa

Pemuda Tewas Ditikam Teman Saat Pesta Miras di Makassar Malam Idul Adha

Ilustrasi

Makassar — Seorang pemuda berinisial AN (28) tewas setelah ditikam oleh temannya sendiri, RD (32), saat pesta minuman keras (miras) di Jalan Inspeksi Kanal II, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Jumat malam (6/6), bertepatan dengan malam Idul Adha.

Menurut Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, peristiwa bermula saat korban dan pelaku mengonsumsi miras bersama. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat cekcok. Pelaku yang tersinggung kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis badik. Setelah kembali ke lokasi, pelaku langsung menikam korban di bagian dada kiri, yang menyebabkan korban tewas di tempat.

Erwin Aksa Ajak Warga Jakarta Barat Perkuat 4 Pilar MPR RI di Tengah Tantangan Ekonomi dan Sosial

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, menambahkan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada. Setelah ditikam, korban sempat melarikan diri namun ditemukan tewas di saluran drainase tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku sempat melarikan diri ke Jeneponto namun berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu dini hari (7/6). Saat ini, pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa badik yang digunakan dalam penikaman. Pihak kepolisian masih mendalami motif kejadian ini, namun dugaan sementara adalah kesalahpahaman yang dipicu oleh konsumsi miras.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dipicu oleh konsumsi miras di Makassar. Sebelumnya, pada April 2025, seorang pemuda di Kabupaten Kepulauan Selayar juga tewas ditikam temannya sendiri setelah pesta miras.

Tim Pengabdi UNM Perkuat Budidaya Ikan Pujananting

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras, terutama dalam perayaan hari besar keagamaan, guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang. <spl>

IKA Sosiologi FISIP Unhas Resmi Dilantik, Dr. Busman Pimpin Periode 2026-2030

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *