Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Politik

Kejanggalan OTT Harun Masiku: Penyidik KPK Ungkap Intervensi dan Pergantian Tim

NASIONAL – Operasi tangkap tangan (OTT) yang direncanakan untuk menjerat Harun Masiku pada 8 Januari 2020 diwarnai sejumlah kejanggalan, seperti diungkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti dalam persidangan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025, Rossa mengungkapkan bahwa Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, mengumumkan adanya OTT kepada media sebelum seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan. Pengumuman tersebut diketahui melalui posko dan grup komunikasi internal KPK, yang menimbulkan pertanyaan di kalangan penyidik.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

“Kami dapat kabar melalui posko bahwa secara sepihak pimpinan KPK, Firli, mengumumkan terkait adanya OTT. Itu kami ketahui dari posko, dari kasatgas kami, dan itu dishare juga dalam grup. Kami juga mempertanyakan pada saat itu, sedangkan posisi pihak-pihak ini belum bisa diamankan, kenapa sudah diinformasikan ke media,” ujar Rossa dalam persidangan.

Rossa juga menyampaikan bahwa setelah pengumuman OTT oleh Firli, tim satgas yang dipimpinnya diganti dengan tim baru.

“Setelah ekspose itu, satgas saya dikeluarkan,” kata Rossa, menambahkan bahwa satgas baru kemudian menangani perkara tersebut.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Dalam dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto, disebutkan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya agar tidak terlacak oleh KPK dan menyarankan Harun untuk tetap berada di kantor DPP PDIP guna menghindari penangkapan. Tindakan ini diduga memfasilitasi pelarian Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, bersama dengan Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, untuk mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 atas nama Harun Masiku. Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, Saeful telah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih dalam pelarian.

Kesaksian Rossa menambah sorotan terhadap proses OTT yang gagal tersebut dan memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya intervensi dari pimpinan KPK saat itu. Publik dan berbagai pihak mendesak agar KPK mengusut tuntas dugaan kebocoran informasi dan intervensi yang terjadi dalam kasus ini.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Bagikan