Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional

Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia

Kemlu menegaskan usulan izin overflight pesawat militer AS masih dikaji.

JAKARTA, NGERTI.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi surat ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait wacana izin terbang pesawat militer Amerika Serikat di wilayah udara Indonesia. Pemerintah menegaskan seluruh kerja sama internasional tetap berada di bawah kendali penuh kedaulatan nasional.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menjelaskan komunikasi antarkementerian merupakan bagian wajar dalam proses penyusunan kebijakan. Ia menekankan pemerintah belum mengambil keputusan final terkait usulan itu.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Kemlu juga memastikan pemerintah tidak membuka akses bebas bagi pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia. Pemerintah masih mengkaji usulan overflight dari Amerika Serikat secara internal.

Menurut Yvonne, pemerintah menelaah mekanisme pengaturan tersebut dengan hati-hati. Pemerintah mengutamakan kepentingan nasional, menjaga kedaulatan wilayah udara, serta berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Dalam kerja sama pertahanan, Indonesia dan Amerika Serikat lebih fokus memperkuat kemitraan strategis secara luas. Pemerintah tidak menjadikan pengaturan overflight sebagai pilar utama kerja sama tersebut.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Kemlu menegaskan setiap kementerian dan lembaga menyampaikan masukan sebagai bagian dari proses nasional yang sah. Pemerintah memproses setiap usulan secara cermat, terukur, dan sesuai prosedur resmi, sehingga publik tidak boleh menganggapnya sebagai kebijakan yang sudah berlaku.

Usulan Overflight Masih Dikaji

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menjelaskan isu izin melintas pesawat militer Amerika Serikat yang ramai media asing soroti. Kemhan menyebut pihak Amerika Serikat mengajukan usulan overflight dan pemerintah Indonesia masih membahasnya secara internal.

Kemhan menegaskan pemerintah meninjau usulan itu dengan mempertimbangkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri, serta kedaulatan negara. Dalam proses tersebut, pemerintah juga melakukan sejumlah penyesuaian penting.

Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai

Selain itu, Kemhan memastikan dokumen terkait tidak bersifat mengikat (non-binding). Pemerintah belum memberlakukan usulan itu dan masih membahasnya lebih lanjut melalui mekanisme teknis serta prosedur nasional yang berlaku.

Bagikan