Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - HIMANTIK FISIP UNIBOS Gelar Debat Mahasiswa Bahas Pengelolaan Sampah | #2 - Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madiun, Nilai Barang Capai Rp10,39 Miliar | #3 - Pertamina Klarifikasi Video Viral ABK India di Kapal PIS, Tegaskan 94 Persen Pelaut WNI | #4 - Sinyal Pengamanan Menguat, AS dan Iran Diprediksi Lanjutkan Negosiasi Penting di Islamabad Pekan Ini | #5 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #6 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #7 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #8 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #9 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #10 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #11 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #12 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #13 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #14 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #15 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #16 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #17 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #18 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #19 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #20 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #21 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #22 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #23 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #24 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #25 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 |
Nasional Peristiwa

Rp 11,8 Triliun Disita dari Kasus Korupsi CPO, Jadi Salah Satu Terbesar di Indonesia

Korupsi 11.8T

Jakarta Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil menyita aset senilai Rp 11,8 triliun dari kasus korupsi terkait tata niaga komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit. Penyitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah penanganan kasus korupsi di Tanah Air.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa nilai sitaan tersebut berasal dari pengungkapan kasus yang menyeret sejumlah pihak swasta serta oknum pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan.

Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madiun, Nilai Barang Capai Rp10,39 Miliar

“Nilainya sangat besar, mencapai Rp 11,8 triliun, terdiri dari uang tunai, aset properti, saham, hingga unit usaha milik tersangka dan pihak terkait,” ujar Febrie dalam keterangan resmi, Selasa (17/6/2025).

Kasus ini bermula dari penyelidikan atas dugaan manipulasi dalam pemberian izin ekspor CPO dan turunannya. Terdapat indikasi kuat bahwa sejumlah perusahaan sawit besar menyuap oknum di pemerintahan demi mendapatkan izin ekspor di tengah larangan ekspor yang sempat diberlakukan pemerintah pada tahun 2022 lalu.

Kejaksaan menyebut, praktik korupsi ini berdampak langsung terhadap kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang sempat terjadi di Indonesia. Masyarakat menjadi korban karena pasokan dalam negeri terganggu akibat manipulasi dan ekspor ilegal yang dilakukan para pelaku.

Pertamina Klarifikasi Video Viral ABK India di Kapal PIS, Tegaskan 94 Persen Pelaut WNI

Selain menyita aset, Kejaksaan juga telah menetapkan beberapa orang tersangka, termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat di kementerian terkait. Proses hukum masih terus berjalan, dan penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil pengembangan kasus.

Langkah Kejaksaan ini mendapat apresiasi luas dari publik, yang menilai penegakan hukum di sektor komoditas strategis seperti CPO sangat penting untuk menjaga kepentingan nasional dan melindungi rakyat kecil.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026
Bagikan