Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madiun, Nilai Barang Capai Rp10,39 Miliar | #2 - Pertamina Klarifikasi Video Viral ABK India di Kapal PIS, Tegaskan 94 Persen Pelaut WNI | #3 - Sinyal Pengamanan Menguat, AS dan Iran Diprediksi Lanjutkan Negosiasi Penting di Islamabad Pekan Ini | #4 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #5 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #6 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #7 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #8 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #9 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #10 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #11 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #12 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #13 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #14 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #15 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #16 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #17 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #18 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #19 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #20 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #21 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #22 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #23 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #24 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #25 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu |
Nasional

BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya

BNN mengusulkan larangan vape karena rawan disalahgunakan untuk narkoba.

JAKARTA, NGERTI.ID – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan peredaran vape di Indonesia. Ia menilai rokok elektrik berpotensi menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni langsung mendukung usulan itu. Ia menilai langkah tegas perlu mencegah dampak yang lebih luas.

Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madiun, Nilai Barang Capai Rp10,39 Miliar

“Saya sangat setuju dengan usulan Kepala BNN. Jika aparat tidak menindak tegas, hal ini bisa merusak bangsa,” ujar Sahroni, Rabu (8/4/2026).

Sahroni menegaskan, sejumlah pihak memanfaatkan vape sebagai kamuflase untuk mengonsumsi narkoba jenis baru. Ia menyebut zat tersebut masuk dalam kategori psikotropika yang sudah terdata.

“Vape kerap menjadi media untuk menghisap narkoba jenis baru yang sudah masuk daftar psikotropika,” jelasnya.

Pertamina Klarifikasi Video Viral ABK India di Kapal PIS, Tegaskan 94 Persen Pelaut WNI

Ia juga mendorong Komisi III DPR memasukkan larangan vape ke dalam revisi Undang-Undang Narkotika yang masih mereka bahas.

“Saya mendukung penuh agar aturan pelarangan ini masuk ke RUU Narkotika,” tegas Sahroni.

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyampaikan langsung usulan itu dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Dalam forum tersebut, BNN memaparkan hasil uji laboratorium ratusan sampel cairan vape.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

BNN menguji 341 sampel cairan vape dan menemukan sejumlah kandungan berbahaya. Sebanyak 11 sampel mengandung kanabinoid yang berkaitan dengan ganja, sementara satu sampel lainnya mengandung methamphetamine atau sabu.

Selain itu, BNN juga menemukan zat etomidate, yaitu obat bius yang sering disalahgunakan, dalam beberapa sampel vape.

Suyudi menegaskan bahwa perkembangan narkotika berlangsung sangat cepat. Saat ini, Indonesia telah mengidentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau New Psychoactive Substances (NPS).

Ia berharap pemerintah segera menerapkan larangan vape untuk menekan peredaran zat berbahaya itu.

“Jika kita melarang vape sebagai media, maka kita bisa menekan peredaran etomidate secara signifikan,” ujar Suyudi.

Bagikan