Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Pemprov DKI Pertimbangkan BTS Tampil, GBK Kian Difavoritkan ARMY | #2 - Gol Enzo Fernandez Bawa Chelsea Singkirkan Leeds dan Lolos ke Final Piala FA | #3 - Cole Allen, Guru Cerdas yang Jadi Tersangka Penembakan di Acara Gedung Putih | #4 - Polrestabes Makassar Pulangkan 108 Mahasiswa UMI Usai Bentrok dengan Ojol | #5 - Menkeu Purbaya Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Kenakan Pajak Pelayaran di Selat Malaka | #6 - Golkar Kritik Pengelolaan Anggaran Kaltim Usai Demo Berujung Ricuh | #7 - Rismon Sianipar Terseret Laporan Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game di Polda Metro Jaya | #8 - Bahlil Tegaskan Batas Dua Periode Ketum Parpol Cukup Diatur Internal Partai | #9 - Dugaan Korupsi Bibit Nanas Grogoti Integritas Darmawangsa Muin, Dosa Masa Lalu? | #10 - Dua Kapal Pertamina Belum Bisa Melintas, Pemerintah Genjot Negosiasi di Selat Hormuz | #11 - JK Disebut Jadi Sosok Kunci di Balik Langkah Awal Jokowi ke DKI | #12 - Menkeu Purbaya Bahas Peluang “Cuan” dari Kapal yang Melintas di Selat Malaka | #13 - HIMANTIK FISIP UNIBOS Gelar Debat Mahasiswa Bahas Pengelolaan Sampah | #14 - Kadin Targetkan Pemenuhan Kebutuhan MBG melalui Kerja Sama Industri Unggas China | #15 - Ketegangan Hormuz Memanas, Iran Sebut Dampaknya Bisa Menjalar hingga Selat Malaka | #16 - Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madiun, Nilai Barang Capai Rp10,39 Miliar | #17 - Pertamina Klarifikasi Video Viral ABK India di Kapal PIS, Tegaskan 94 Persen Pelaut WNI | #18 - Sinyal Pengamanan Menguat, AS dan Iran Diprediksi Lanjutkan Negosiasi Penting di Islamabad Pekan Ini | #19 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #20 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #21 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #22 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #23 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #24 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #25 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini |
Ekonomi Politik

Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga 2026

Pemerintah Tahan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Tunggu Ekonomi Tumbuh di Atas 6 Persen

JakartaMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum berencana akan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam waktu dekat, termasuk pada tahun 2026.

Di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025), Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah belum akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk sementara waktu.

Menkeu Purbaya Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Kenakan Pajak Pelayaran di Selat Malaka

Purbaya menjelaskan, kondisi ekonomi nasional masih dalam tahap pemulihan sehingga kebijakan kenaikan iuran belum menjadi prioritas. Ia menegaskan, pemerintah baru akan mempertimbangkan penyesuaian iuran apabila pertumbuhan ekonomi nasional sudah stabil di atas 6 persen.

Pemerintah menunda rencana kenaikan iuran BPJSPemerintah menunda rencana kenaikan iuran BPJS

Ia menegaskan bahwa ekonomi Indonesia masih dalam tahap pemulihan dan belum sepenuhnya tumbuh pesat. Karena itu, ia meminta agar kebijakan iuran tidak diubah terlebih dahulu. Menurutnya, pemerintah baru akan mempertimbangkan kenaikan iuran jika pertumbuhan ekonomi sudah di atas 6 persen dan masyarakat lebih mudah memperoleh pekerjaan.

Pada Agustus 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tumbuh sebesar 5,12 persen (year-on-year).

Golkar Kritik Pengelolaan Anggaran Kaltim Usai Demo Berujung Ricuh

Naik sedikit dibandingkan 5,05 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Purbaya memastikan tidak ada perubahan iuran BPJS Kesehatan tahun ini, dan kebijakan itu akan berlanjut hingga tahun depan. Namun, jika pertumbuhan ekonomi 2026 mampu menembus di atas 6,5 persen, pemerintah akan meninjau kembali kemungkinan adanya penyesuaian.

“Kalau tahun depan ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat sudah cukup kuat untuk menanggung beban bersama dengan pemerintah,” katanya.

Rismon Sianipar Terseret Laporan Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game di Polda Metro Jaya

Sebelumnya, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan muncul dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa pemerintah dapat menyesuaikan tarif iuran secara bertahap untuk menjaga keberlanjutan program dan meminimalkan gejolak sosial.

Selain itu, meningkatnya rasio klaim pada semester I 2025.

Menyebabkan kondisi kesehatan aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan (DJS Kesehatan) menurun hingga akhir tahun.

Sebagai langkah stabilisasi, pemerintah menyiapkan strategi memperkuat kepesertaan, meningkatkan kolektabilitas iuran, serta memperbaiki pengelolaan klaim manfaat.

Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026 menyebutkan bahwa pemerintah dapat menyesuaikan iuran secara bertahap.

Dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi fiskal negara.

Bagikan