Jakarta, Ngerti.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri terus memperkuat pemberantasan narkoba dengan menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Langkah tersebut dijalankan melalui penegakan hukum tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai strategi untuk memiskinkan jaringan narkoba.
Sejak Januari hingga Oktober 2025, Bareskrim Polri menangani 22 kasus TPPU yang berasal dari tindak pidana narkoba. Upaya tersebut sekaligus menunjukkan komitmen kuat Polri dalam memutus rantai keuangan para pelaku kejahatan narkotika.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa penegakan hukum ini bertujuan melemahkan kekuatan finansial para bandar, pengedar, dan kurir narkoba.
“Tujuannya untuk memiskinkan para bandar, pengedar, dan kurir agar mereka tidak lagi mampu melanjutkan bisnis narkoba,” ujar Eko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (22/10/2025).
Selain itu, tim penyidik terus bergerak agresif memburu aset hasil kejahatan narkoba. Hingga Oktober 2025, mereka telah menetapkan 29 tersangka dan menyita aset senilai Rp221,3 miliar.
“Selama periode Januari hingga Oktober 2025, kami menangani 22 kasus TPPU dengan tindak pidana asal narkoba, menetapkan 29 tersangka, serta menyita aset senilai Rp221.386.911.534,” jelas Eko.
Kemudian, Eko menegaskan bahwa penyidik akan terus menelusuri aliran dana hasil kejahatan untuk mempersempit ruang gerak para bandar. Dengan cara ini, Polri berharap bisa menekan laju peredaran narkoba di Indonesia.
Rincian Aset yang Disita
Uang tunai:
Rp18.883.451.322
Total aset senilai Rp202.503.460.212 terdiri dari:
Aset bergerak:
- 45 mobil
- 43 sepeda motor
- 4 alat berat
- 14 jam tangan mewah
- 10 tas mewah
- 48 emas atau logam mulia
Aset tidak bergerak:
- 18 bidang tanah bersertifikat
- 19 lokasi tanah dan bangunan bersertifikat
Sementara itu, Eko menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika.
Di sisi lain, Polri juga memperkuat strategi dengan menindak pelaku utama serta menutup jalur pendanaan kejahatan narkoba.
Oleh karena itu, Eko memastikan Polri akan terus menjaga masa depan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.
“Polri berkomitmen menyelamatkan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Akhirnya, Polri berharap langkah tegas ini dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk menghentikan praktik haram tersebut dan membantu menciptakan Indonesia bebas narkoba.




