Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Pemprov DKI Pertimbangkan BTS Tampil, GBK Kian Difavoritkan ARMY | #2 - Gol Enzo Fernandez Bawa Chelsea Singkirkan Leeds dan Lolos ke Final Piala FA | #3 - Cole Allen, Guru Cerdas yang Jadi Tersangka Penembakan di Acara Gedung Putih | #4 - Polrestabes Makassar Pulangkan 108 Mahasiswa UMI Usai Bentrok dengan Ojol | #5 - Menkeu Purbaya Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Kenakan Pajak Pelayaran di Selat Malaka | #6 - Golkar Kritik Pengelolaan Anggaran Kaltim Usai Demo Berujung Ricuh | #7 - Rismon Sianipar Terseret Laporan Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game di Polda Metro Jaya | #8 - Bahlil Tegaskan Batas Dua Periode Ketum Parpol Cukup Diatur Internal Partai | #9 - Dugaan Korupsi Bibit Nanas Grogoti Integritas Darmawangsa Muin, Dosa Masa Lalu? | #10 - Dua Kapal Pertamina Belum Bisa Melintas, Pemerintah Genjot Negosiasi di Selat Hormuz | #11 - JK Disebut Jadi Sosok Kunci di Balik Langkah Awal Jokowi ke DKI | #12 - Menkeu Purbaya Bahas Peluang “Cuan” dari Kapal yang Melintas di Selat Malaka | #13 - HIMANTIK FISIP UNIBOS Gelar Debat Mahasiswa Bahas Pengelolaan Sampah | #14 - Kadin Targetkan Pemenuhan Kebutuhan MBG melalui Kerja Sama Industri Unggas China | #15 - Ketegangan Hormuz Memanas, Iran Sebut Dampaknya Bisa Menjalar hingga Selat Malaka | #16 - Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madiun, Nilai Barang Capai Rp10,39 Miliar | #17 - Pertamina Klarifikasi Video Viral ABK India di Kapal PIS, Tegaskan 94 Persen Pelaut WNI | #18 - Sinyal Pengamanan Menguat, AS dan Iran Diprediksi Lanjutkan Negosiasi Penting di Islamabad Pekan Ini | #19 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #20 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #21 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #22 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #23 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #24 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #25 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini |
Nasional Politik

Meme Bahlil Jadi Laporan Polisi, Sekjen Golkar: Itu Inisiatif Anak Muda

Golkar Panggil Pelapor Kasus Meme Bahlil untuk Dalami Motif Laporan

Jakarta — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhamad Sarmuji menyatakan pihaknya akan panggil sejumlah kader muda partai yang melaporkan pembuat dan penyebar meme Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke polisi.

Sarmuji dan jajaran pengurus DPP Partai Golkar mendalami motif di balik pelaporan tersebut karena mereka tidak pernah memberikan arahan resmi terkait laporan itu.

Pemprov DKI Pertimbangkan BTS Tampil, GBK Kian Difavoritkan ARMY

“Jadi, kami tidak mengetahui acara tersebut dan nanti akan kami panggil mereka, apa maksud mereka melaporkan itu,” kata Sarmuji di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Sarmuji memanggil para kader muda untuk berdiskusi dan memahami alasan mereka membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Nanti kita diskusikan, motifnya apa, keinginannya seperti apa. Kalau memungkinkan, kita evaluasi,” ujarnya.

Menkeu Purbaya Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Kenakan Pajak Pelayaran di Selat Malaka

Ia menambahkan, langkah Golkar Panggil Kader juga sebagai upaya komunikasi internal agar tidak terjadi kesalahpahaman. Menurutnya, para kader muda kerap bertindak spontan tanpa koordinasi langsung dengan pengurus pusat.

“Kita ajak ngobrol, karena ini anak muda inisiatif sendiri. Kalau tidak diajak ngobrol, nanti ‘kok saya dilarang-larang’. Disuruh juga kadang tidak bisa, dilarang pun tidak bisa,” kata Sarmuji.

PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) melaporkan sejumlah akun media sosial.

Golkar Kritik Pengelolaan Anggaran Kaltim Usai Demo Berujung Ricuh

Yang membuat dan menyebarkan meme Bahlil Lahadalia ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025).

Dalam laporannya, AMPG menuding sejumlah akun menyebarkan konten yang menyerang personal dan martabat Bahlil Lahadalia.

AMPG berharap, langkah hukum ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih bijak.

Dalam membuat serta membagikan konten yang bersifat pribadi dan berpotensi menimbulkan fitnah.

Bagikan