GOWA, NGERTI.ID – Dugaan kasus korupsi bibit nanas senilai Rp 60 miliar oleh Kejati Sulsel kini menjadi sorotan tajam. Skandal ini seakan menyandera nama Darmawangsa Muin, mantan pimpinan DPRD Sulsel yang kini menjabat Wakil Bupati Gowa. Bagaimana posisinya di tengah pusaran kasus ini? Simak investigasi selengkapnya.
Dugaan kasus korupsi bibit nanas senilai Rp 60 miliar yang tengah diusut secara intensif oleh Kejati Sulsel kini memicu tanda tanya besar di mata publik. Pusaran kasus ini secara tidak langsung mulai menyandera nama Darmawangsa Muin, sosok politisi yang saat ini menduduki kursi kekuasaan sebagai Wakil Bupati Gowa. Mengingat rekam jejaknya sebagai mantan pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, posisinya kini kian tersudut oleh rentetan penyelidikan. Bagaimana bayang-bayang masa lalu ini mengancam integritasnya di lembaga eksekutif?
Jejak Proyek Siluman dan Korupsi Bibit Nanas
Skandal pengadaan bibit nanas dengan nilai fantastis ini kerap disebut oleh berbagai pemerhati kebijakan sebagai “proyek siluman” yang lolos dari ketatnya pengawasan. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus bergerak cepat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan berlapis. Menariknya, arah jarum penyelidikan aparat penegak hukum mulai mengendus kuat adanya dugaan keterlibatan oknum legislator di tingkat provinsi. Tentu saja, temuan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat terkait siapa saja tokoh elit dewan yang merestui lolosnya anggaran tersebut.
Darmawangsa Muin: Tersandera Jabatan Masa Lalu
Publik dan pengamat hukum tentu tidak bisa menutup mata terhadap fakta sejarah administrasi pemerintahan. Sebelum resmi dilantik menjadi Wakil Bupati Gowa periode 2025–2030, Darmawangsa Muin duduk nyaman sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel. Sebagai salah satu pucuk pimpinan dewan, posisinya sangat vital dan strategis dalam fungsi budgeting (penganggaran) maupun pengawasan jalannya pemerintahan provinsi.
Oleh karena itu, sangat logis jika kini publik mengarahkan pandangan curiga kepadanya. Meskipun saat ini beliau telah berpindah ke ranah eksekutif di Kabupaten Gowa, tanggung jawab moral dan politik atas lolosnya anggaran mega-proyek bibit nanas pada masa jabatannya di legislatif tetap menjadi sorotan tajam. Beban dan warisan masa lalu ini jelas menyudutkan langkah Darmawangsa Muin, menempatkannya dalam posisi yang sangat tidak menguntungkan.
Kursi Wakil Bupati Gowa di Bawah Bayang-Bayang Kasus
Warga Kabupaten Gowa saat ini membutuhkan pemimpin yang memiliki rekam jejak bersih agar bisa fokus seratus persen pada pembangunan daerah. Namun, bayang-bayang penyelidikan dari Kejati Sulsel tampaknya akan terus menghantui kursi jabatannya. Terlebih lagi, rekam jejak pemberitaan sebelumnya juga pernah mencatat bahwa Darmawangsa Muin sempat diwarnai isu mangkir dan dipanggil paksa sebagai saksi oleh jaksa dalam sidang kasus dugaan korupsi jalan yang berbeda.
Rentetan keterkaitan dengan pusaran kasus hukum seperti ini tentu sangat merugikan citra kepemimpinannya. Posisi Darmawangsa Muin sebagai Wakil Bupati Gowa menjadi sangat rentan dan defensif. Alih-alih bisa fokus merealisasikan janji kampanye, energi politiknya justru berpotensi terkuras habis hanya untuk menghadapi tekanan opini publik dan mengklarifikasi status hukumnya.
Menanti Ketegasan Hukum Kejati Sulsel
Hingga saat ini, Kejati Sulsel masih terus mendalami siapa aktor utama di balik bocornya anggaran korupsi bibit nanas tersebut. Publik terus mendesak agar kejaksaan bertindak transparan, tidak tebang pilih, dan berani memanggil siapa pun untuk dimintai pertanggungjawaban. Termasuk mantan pimpinan DPRD yang kini memiliki kekuasaan baru di tingkat kabupaten. Akankah skandal korupsi bibit nanas ini menjadi batu sandungan paling fatal dalam karir politik Darmawangsa Muin? Kita menanti ketegasan palu hukum untuk membuktikannya.




