Oleh: Redaksi Ngerti.id
Jakarta – Langit kota tampak biasa saja. Tapi di balik hiruk-pikuk kendaraan dan pasar yang tetap berdetak, ada jejak luka yang tak kunjung sembuh, meski tahun terus berganti. Dua puluh enam tahun telah berlalu sejak kerusuhan Mei 1998 meluluhlantakkan wajah Indonesia — bukan sekadar gedung-gedung yang dibakar, tapi juga kemanusiaan yang diperkosa, martabat yang diinjak, dan keadilan yang diam.
Mei 1998 adalah dentuman sejarah. Tapi dentuman itu bukan hanya soal jatuhnya Soeharto, bukan hanya soal akhir Orde Baru. Itu adalah saat ketika wajah paling gelap dari bangsa ini menampakkan diri: rasisme yang membara, kekerasan seksual massal, dan keputusasaan rakyat yang meledak tanpa arah.
Pada tanggal 13–15 Mei 1998, kerusuhan pecah di Jakarta, menyebar ke Medan, Solo, Palembang, dan beberapa kota lain. Semuanya dipicu krisis ekonomi yang memburuk sejak 1997, diikuti oleh kemarahan rakyat terhadap rezim Soeharto yang tak hanya otoriter, tapi juga korup, nepotistik, dan tuli terhadap penderitaan rakyat.
Namun dari api yang menyala di toko-toko, dari rumah-rumah yang dijarah, dari wanita-wanita yang diperkosa dalam gelap, sejarah mencatat sesuatu yang jauh lebih dalam: kegagalan kita melindungi sesama.
Lebih dari 1.000 orang tewas, sebagian besar karena terjebak dalam gedung yang dibakar. Ratusan wanita Tionghoa mengalami pelecehan dan pemerkosaan massal — tapi hingga kini, tidak ada satu pun pelaku yang diadili. Mereka yang menjadi korban tidak hanya menderita saat itu, tapi juga menanggung luka diam yang membatu hingga hari ini.
Bagi sebagian, kerusuhan Mei hanyalah catatan sejarah. Tapi bagi mereka yang rumahnya terbakar, bagi perempuan yang tubuhnya diperlakukan seperti musuh negara, bagi anak-anak yang kehilangan orang tua karena api dan peluru, Mei adalah mimpi buruk yang tak pernah berakhir.
Dalam laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), pemerkosaan massal diakui terjadi. Tapi negara tak pernah mengakui secara penuh. Banyak yang membantah, menolak, menghapus dari ingatan kolektif. Padahal, tanpa pengakuan, tak akan pernah ada pemulihan.
Kita boleh bangga pada demokrasi hari ini. Kita boleh memilih presiden, boleh protes, boleh mengkritik pemerintah. Tapi kita tidak boleh lupa, bahwa demokrasi yang kita nikmati sekarang dibayar oleh darah dan tubuh yang tak pernah mendapat keadilan.
Tragedi Mei 1998 bukan sekadar sejarah rasial. Ia adalah tes moral bangsa. Bagaimana kita memperlakukan minoritas. Bagaimana negara bertanggung jawab atas kekerasan yang dilakukan atas namanya. Dan bagaimana rakyat yang terluka diberi ruang untuk sembuh.
Sayangnya, kita masih gagal. Sampai hari ini, keluarga korban menunggu keadilan yang tak kunjung tiba. Para perempuan korban kekerasan masih hidup dalam bayang-bayang, dipaksa diam oleh trauma dan stigma. Dan negara, sibuk berbicara tentang pembangunan — sambil menutup mata pada fondasi rapuh yang dibangun di atas pengingkaran.
Mei bukan hanya bulan di kalender. Ia adalah pengingat. Bahwa bangsa ini pernah gagal menjadi manusia. Bahwa dalam jeritan dan api, ada tangis yang tak terdengar. Dan bahwa yang paling menyakitkan bukan tragedi itu sendiri, tapi kenyataan bahwa kita membiarkannya hilang, dibungkam, dilupakan.
Kini, dua dekade lebih telah berlalu. Kita punya presiden baru, gedung-gedung baru, jalan tol baru. Tapi, sampai kapan keadilan akan tetap lama? Sampai kapan luka akan ditutupi dengan beton pembangunan?
Hari ini, 14 Mei, kami menundukkan kepala. Bukan untuk menangis, tapi untuk bersaksi. Bahwa kami tidak lupa. Bahwa ada yang harus terus diingat: bahwa bangsa yang besar bukan bangsa yang banyak membangun, tapi yang berani meminta maaf dan memperbaiki luka masa lalu.
Dan semoga, kelak, anak-anak kita bisa tumbuh di tanah yang bukan cuma subur secara ekonomi, tapi juga adil, jujur, dan manusiawi.




