Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - HIMANTIK FISIP UNIBOS Gelar Debat Mahasiswa Bahas Pengelolaan Sampah | #2 - Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madiun, Nilai Barang Capai Rp10,39 Miliar | #3 - Pertamina Klarifikasi Video Viral ABK India di Kapal PIS, Tegaskan 94 Persen Pelaut WNI | #4 - Sinyal Pengamanan Menguat, AS dan Iran Diprediksi Lanjutkan Negosiasi Penting di Islamabad Pekan Ini | #5 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #6 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #7 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #8 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #9 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #10 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #11 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #12 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #13 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #14 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #15 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #16 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #17 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #18 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #19 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #20 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #21 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #22 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #23 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #24 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #25 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 |
Nasional Peristiwa

Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan Mei 1998 Tuai Kecaman Luas

Fadli Zon - Menteri Kebudayaan

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya dalam sebuah wawancara menyebut bahwa tidak ada bukti kuat terkait pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 1998. Ucapan tersebut memantik gelombang kecaman dari berbagai pihak, mulai dari lembaga negara, aktivis HAM, hingga keluarga korban.

Dalam wawancara bersama IDN Times yang tayang baru-baru ini, Fadli menyatakan bahwa tuduhan pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa pada masa kerusuhan tersebut merupakan “cerita” yang tidak pernah dibuktikan.

Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madiun, Nilai Barang Capai Rp10,39 Miliar

“Itu enggak pernah ada proof-nya. Kalau ada, tunjukkan. Enggak pernah ada dalam buku sejarah,” ujar Fadli.

Pernyataan Fadli langsung mendapat respons tegas dari Komnas Perempuan, yang menyebut bahwa pernyataan tersebut melecehkan ingatan kolektif bangsa dan menyinggung korban yang masih mengalami trauma. Komisioner Komnas Perempuan mendesak Fadli Zon untuk segera meminta maaf kepada publik, terutama kepada para penyintas kekerasan seksual.

Sementara itu, Amnesty International Indonesia menyatakan bahwa ucapan Fadli adalah bentuk pengingkaran terhadap catatan resmi negara dan berpotensi menghambat perjuangan panjang melawan impunitas pelaku kejahatan HAM masa lalu.

Pertamina Klarifikasi Video Viral ABK India di Kapal PIS, Tegaskan 94 Persen Pelaut WNI

“Pernyataan ini keliru dan menyakitkan. Fakta-fakta sudah dicatat dalam dokumen resmi negara,” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia.

Sejumlah temuan penting, termasuk dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pasca-kerusuhan 1998, menunjukkan bahwa telah terjadi puluhan kasus kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan terhadap perempuan Tionghoa. Laporan tersebut didasarkan pada investigasi lapangan, laporan medis, serta pengakuan langsung korban dan saksi.

Laporan tersebut telah dijadikan pijakan berbagai lembaga HAM nasional dan internasional dalam mendorong pengakuan dan pemulihan terhadap korban.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Pernyataan Fadli dinilai tidak hanya merendahkan martabat korban, tetapi juga berpotensi mengikis upaya pendidikan publik mengenai pelanggaran HAM berat di masa lalu. Sejumlah pihak mendesak Presiden dan DPR untuk menegur atau mengevaluasi posisi Fadli sebagai pejabat negara yang seharusnya menjadi penjaga narasi sejarah yang berkeadilan.

Ucapan kontroversial Fadli Zon soal tidak adanya pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 telah membuka kembali luka lama yang belum sepenuhnya sembuh. Di tengah upaya rekonsiliasi dan pencarian keadilan bagi korban, publik menuntut agar pemerintah tidak menutup mata terhadap kebenaran sejarah, serta menjamin agar tragedi serupa tak terulang kembali.

“Kita tidak hanya sedang membicarakan sejarah, tetapi juga soal kemanusiaan dan tanggung jawab moral negara,” ujar salah satu aktivis perempuan dalam forum diskusi darurat yang digelar hari ini di Jakarta. <mtr>

Bagikan