Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madiun, Nilai Barang Capai Rp10,39 Miliar | #2 - Pertamina Klarifikasi Video Viral ABK India di Kapal PIS, Tegaskan 94 Persen Pelaut WNI | #3 - Sinyal Pengamanan Menguat, AS dan Iran Diprediksi Lanjutkan Negosiasi Penting di Islamabad Pekan Ini | #4 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #5 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #6 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #7 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #8 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #9 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #10 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #11 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #12 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #13 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #14 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #15 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #16 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #17 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #18 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #19 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #20 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #21 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #22 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #23 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #24 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #25 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu |
Ekonomi Nasional Transportasi

Pemerintah Intervensi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Lewat Subsidi Besar

Airlangga Hartarto menyampaikan kebijakan subsidi untuk menahan kenaikan harga tiket pesawat domestik dalam konferensi pers di Jakarta.

JAKARTA, NGERTI.ID – Pemerintah memproyeksikan harga tiket pesawat domestik naik 9–13 persen seiring lonjakan harga avtur. Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur per 1 April 2026 mencapai Rp23.551 per liter.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah langsung menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat.

Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Madiun, Nilai Barang Capai Rp10,39 Miliar

Pemerintah mengalokasikan subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan untuk menahan lonjakan tarif penerbangan domestik. Jika pemerintah menjalankan kebijakan ini selama dua bulan, total anggaran mencapai Rp2,6 triliun.

“Pemerintah menargetkan kenaikan harga tiket tetap di kisaran 9–13 persen. Karena itu, kami menyiapkan subsidi sekitar Rp1,3 triliun setiap bulan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Insentif Pajak dan Penyesuaian Biaya

Pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik. Pemerintah memberlakukan kebijakan ini selama dua bulan sambil memantau dinamika geopolitik global, khususnya di Timur Tengah.

Pertamina Klarifikasi Video Viral ABK India di Kapal PIS, Tegaskan 94 Persen Pelaut WNI

Selain itu, pemerintah menyeragamkan komponen biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) sebesar 38 persen untuk semua jenis pesawat, baik jet maupun propeller.

Airlangga menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari strategi mitigasi agar masyarakat tetap mampu mengakses layanan transportasi udara.

Tekan Biaya Maskapai

Pemerintah menurunkan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen sebagai insentif non-fiskal. Kebijakan ini bertujuan menekan biaya operasional maskapai sekaligus mendorong pertumbuhan industri perawatan pesawat (Maintenance, Repair, and Overhaul/MRO) di dalam negeri.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Melalui kombinasi subsidi dan insentif tersebut, pemerintah menjaga stabilitas industri penerbangan nasional di tengah tekanan kenaikan harga energi.

Bagikan