Makassar – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra kembali memantau kondisi para tersangka kasus perusakan dan pembakaran gedung DPRD di Sulawesi Selatan.
Pada Kamis (11/9/2025) pagi, Yusril mengunjungi 27 tersangka di Rutan Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani. Ia ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai arahan Presiden.
“Kami datang untuk memastikan penegakan hukum berlangsung sebagaimana mestinya. Aparat negara harus mengambil tindakan hukum yang tegas,” kata Yusril usai peninjauan.
Menurutnya, aparat sudah memulangkan enam tersangka berstatus anak ke orang tua. Mereka tidak terbukti terlibat langsung. Kini polisi masih menahan 21 tersangka yang ikut merusak dan membakar gedung DPRD Makassar.
“Negara wajib menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi. Namun negara juga harus bertindak tegas terhadap pihak yang menyalahgunakan unjuk rasa dengan melakukan kekerasan,” ujar Yusril.
Ia menambahkan, para tahanan dalam kondisi sehat. Ruang sel juga masih layak, meski pemerintah perlu menambah fasilitas seperti ruang olahraga dan area terbuka.
Kunjungan ke Dit Tahti Polda Sulsel
Sehari sebelumnya, Rabu (10/9/2025), Yusril meninjau 13 tersangka di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel. Kunjungan itu berlangsung di Jalan Perintis Kemerdekaan. Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, turut mendampingi.
“Kami ingin memastikan arahan Presiden terkait penegakan hukum benar-benar aparat laksanakan di lapangan,” jelasnya.
Hingga kini, Polda Sulsel menahan 42 tersangka. Mereka terlibat dalam kerusuhan dan aksi anarkis yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Sulsel, DPRD Makassar, dan DPRD Palopo.




