Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, memastikan pemerintah tetap menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meski muncul desakan penghentian akibat maraknya kasus keracunan.
“Tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar itu,” ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Evaluasi Jadi Prioritas
Cak Imin menanggapi usulan agar orang tua mengelola paket makanan dengan uang tunai. Ia menyebut BGN memiliki kewenangan penuh terkait hal itu.
“Itu terserah BGN, mereka lebih tahu,” tegasnya.
Menurut Cak Imin, BGN harus melakukan evaluasi menyeluruh, bukan hanya menyoroti kasus keracunan.
“Semua kejadian, baik keracunan maupun lambannya sistem, harus masuk bahan pembenahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah bersama DPR akan melakukan evaluasi agar kasus serupa tidak berulang.
Desakan Penghentian MBG
Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Kawal MBG mendesak pemerintah menghentikan sementara program ini. Mereka menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh karena banyak laporan keracunan dan lemahnya penerapan standar operasional prosedur (SOP).
“Program ini harus dihentikan, lalu dievaluasi total. Termasuk memberikan pendampingan bagi penerima manfaat yang dirugikan,” ujar Eva Nurcahyani, Staf Divisi Riset ICW, Selasa (23/9/2025).
Eva menegaskan, ribuan korban keracunan membutuhkan pendampingan, pemulihan, serta pengawasan agar pemerintah tidak mengabaikan kerugian mereka.
4.711 Kasus Keracunan Tercatat
BGN melaporkan 4.711 kasus keracunan MBG sejak Januari hingga 22 September 2025.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan kasus itu muncul karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih baru, belum terbiasa memasak dalam jumlah besar, dan sering mengganti pemasok bahan baku.




