Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa

BPJPH Dorong Evaluasi Menyeluruh UU Jaminan Produk Halal Bersama Kemenkumham dan BPHN

Kolaborasi BPJPH dan Kemenkumham Mantapkan Revisi UU Jaminan Produk Halal

Yogyakarta — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Melanjutkan rangkaian Konsultasi Publik untuk Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, pada Senin (27/10/2025).

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, bersama Kepala Biro Hukum, SDM, dan Humas BPJPH, Indrayani, hadir langsung untuk membuka kegiatan tersebut. Ia melanjutkan dan membuka Konsultasi Publik ini setelah menyelenggarakan kegiatan serupa di Provinsi Bali

Dalam sambutannya, Aqil Irham menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal yang telah berjalan selama 11 tahun.

“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan pemantauan dan peninjauan atas pelaksanaan UU Jaminan Produk Halal. Selama 11 tahun berjalan.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Tentu banyak dinamika yang perlu kita evaluasi secara berkala agar tetap relevan dan adaptif terhadap perubahan masyarakat dan perkembangan industri,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa BPJPH berkomitmen untuk mendengarkan aspirasi dan masukan langsung dari para pemangku kepentingan.

“Suara dari para stakeholder, baik perguruan tinggi, pelaku usaha, lembaga pemeriksa halal, auditor halal, lembaga pendamping, hingga MUI dan instansi teknis.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Menjadi bahan pertimbangan penting dalam proses peninjauan peraturan,” tambahnya.

BPJPH dan Kemenkumham Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi Perkuat Evaluasi UU Jaminan Produk Halal

Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi Hasan, menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“UIN Sunan Kalijaga berkomitmen mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal melalui keberadaan Halal Center di kampus kami. Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan sukses dan memberi manfaat luas,” ungkapnya.

Untuk mengoptimalkan jalannya diskusi, BPJPH membagi kegiatan ini ke dalam tiga kluster utama.

  • Kluster Penerima Manfaat, diikuti oleh para pelaku usaha.
  • Kluster Penetapan Kehalalan dan Pengawasan, melibatkan MUI DIY, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal, serta akademisi.
  • Kluster Aktor Pelaksana Regulasi, diikuti oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Auditor Halal, dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Melalui forum ini, BPJPH dan Kemenkumham berupaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. Langkah tersebut mendorong terbentuknya sistem jaminan produk halal yang inklusif, efisien, dan berdaya saing global.

Bagikan