Pati, Ngerti.id — DPRD Kabupaten Pati menolak usulan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam sidang paripurna pada Jumat (31/10/2025). Mayoritas fraksi memilih agar Sudewo memperbaiki kinerjanya, bukan dimakzulkan.
Sidang paripurna kedua itu membahas agenda “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati.”
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi yang hadir, hanya Fraksi PDI Perjuangan mendukung pemakzulan. Enam fraksi lain, yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, menolak usulan tersebut dan mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.
“Fraksi PDIP Perjuangan ingin Pak Bupati dimakzulkan. Namun, enam fraksi lainnya lebih memilih memberikan rekomendasi perbaikan,” ujar Ali seusai paripurna, Jumat malam.
PDIP Desak Pemakzulan, Enam Fraksi Kompak Menolak
Ali menjelaskan bahwa Fraksi PDIP Perjuangan menilai Bupati Sudewo melanggar sejumlah aturan berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati.
“PDIP berpendapat bahwa laporan pansus menunjukkan adanya pelanggaran, sehingga mereka mendorong pemakzulan,” kata Ali.
Hasil voting memperlihatkan hanya satu fraksi mendukung pemakzulan. Enam fraksi lainnya menolak dan memilih langkah evaluasi.
“Enam fraksi sepakat menolak pemakzulan,” tegas Ali.
DPRD Respons Tuntutan Warga Pati
Ali menuturkan bahwa tim pansus DPRD meninjau 12 poin tuntutan masyarakat terhadap kebijakan Bupati Pati. Setelah meneliti satu per satu, DPRD menyimpulkan sebagian tuntutan tidak mengandung unsur pelanggaran hukum.
Ali juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas keputusan DPRD setelah dua bulan pembahasan intensif.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati. Inilah keputusan akhir hasil pembahasan teman-teman DPRD,” ujar Ali.




