Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa Politik

Bupati Pati Aman dari Pemakzulan, DPRD Minta Perbaikan Kinerja

Suasana ruang rapat DPRD Pati saat sidang paripurna pemakzulan Bupati Sudewo berlangsung, Jumat (31/10/2025).

Pati, Ngerti.id — DPRD Kabupaten Pati menolak usulan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam sidang paripurna pada Jumat (31/10/2025). Mayoritas fraksi memilih agar Sudewo memperbaiki kinerjanya, bukan dimakzulkan.

Sidang paripurna kedua itu membahas agenda “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati.”

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa dari tujuh fraksi yang hadir, hanya Fraksi PDI Perjuangan mendukung pemakzulan. Enam fraksi lain, yaitu Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, menolak usulan tersebut dan mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Fraksi PDIP Perjuangan ingin Pak Bupati dimakzulkan. Namun, enam fraksi lainnya lebih memilih memberikan rekomendasi perbaikan,” ujar Ali seusai paripurna, Jumat malam.


PDIP Desak Pemakzulan, Enam Fraksi Kompak Menolak

Ali menjelaskan bahwa Fraksi PDIP Perjuangan menilai Bupati Sudewo melanggar sejumlah aturan berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

“PDIP berpendapat bahwa laporan pansus menunjukkan adanya pelanggaran, sehingga mereka mendorong pemakzulan,” kata Ali.

Hasil voting memperlihatkan hanya satu fraksi mendukung pemakzulan. Enam fraksi lainnya menolak dan memilih langkah evaluasi.

“Enam fraksi sepakat menolak pemakzulan,” tegas Ali.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon


DPRD Respons Tuntutan Warga Pati

Ali menuturkan bahwa tim pansus DPRD meninjau 12 poin tuntutan masyarakat terhadap kebijakan Bupati Pati. Setelah meneliti satu per satu, DPRD menyimpulkan sebagian tuntutan tidak mengandung unsur pelanggaran hukum.

Ali juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas keputusan DPRD setelah dua bulan pembahasan intensif.

“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati. Inilah keputusan akhir hasil pembahasan teman-teman DPRD,” ujar Ali.

Bagikan