Samarinda – Tiga narapidana di Lapas Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, ditemukan tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan pada Kamis malam, 22 September 2022. Satu napi lainnya kini dalam kondisi kritis dan dirawat di rumah sakit.
Peristiwa tragis ini terjadi saat sebagian besar penghuni lapas mengikuti kegiatan keagamaan. Keempat napi yang terlibat dalam pesta miras oplosan diketahui tidak mengikuti acara tersebut. Petugas lapas menemukan beberapa botol berisi alkohol dan bahan minuman sachet yang diduga digunakan dalam oplosan itu.
Anggota Komisi III DPR, Asep Warlan Yusuf, mengecam lemahnya pengawasan di lapas, yang menurutnya menjadi penyebab utama kejadian ini. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
“Pesta miras oplosan ini menunjukkan kegagalan pengawasan yang fatal. Pengelolaan lapas harus diperbaiki secara drastis,” tegas Asep dalam keterangan resmi.
Pihak kepolisian dan pengelola lapas tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul miras oplosan tersebut dan pihak-pihak yang terlibat.
Kejadian ini kembali menyoroti masalah serius terkait pengawasan di lapas, yang semakin menjadi perhatian publik.




