Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Ekonomi Politik

Pemerintah Resmi Batalkan Diskon Tarif Listrik 50% untuk Periode Juni-Juli 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Jakarta— 4 Juni 2025 Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga untuk periode Juni hingga Juli 2025. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan subsidi energi, dengan tujuan memastikan alokasi subsidi yang lebih tepat sasaran serta mendukung stabilitas fiskal dan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa program diskon tarif listrik sebesar 50 persen sebelumnya telah diberikan pada Januari dan Februari 2025 sebagai stimulus sementara untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Namun, dengan membaiknya kondisi ekonomi dan pengendalian inflasi yang cukup baik, pemerintah menilai bahwa keberlanjutan diskon tersebut tidak lagi diperlukan.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

“Diskon tarif listrik ini merupakan langkah pemerintah untuk membantu daya beli masyarakat menghadapi tekanan harga di awal tahun. Namun setelah evaluasi, kami memutuskan tidak melanjutkan program diskon untuk periode Juni-Juli 2025 agar subsidi energi bisa lebih terfokus dan tepat sasaran,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Program diskon yang telah berjalan menjangkau sekitar 81,4 juta pelanggan PLN, mencakup 97 persen pelanggan rumah tangga di Indonesia, dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp13,6 triliun selama dua bulan pelaksanaan. Kebijakan ini memberikan dampak positif terhadap pengendalian inflasi, khususnya pada kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices), yang tercatat mengalami deflasi sebesar 7,38 persen pada Februari 2025.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa pembatalan diskon tarif listrik ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem subsidi energi. Pemerintah tengah menyiapkan skema subsidi yang lebih efisien dan tepat sasaran, dengan kemungkinan pengalihan subsidi energi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat kurang mampu.

YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump

“Kami ingin memastikan subsidi energi dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga program bantuan ini akan lebih efektif dan berkelanjutan,” jelas Bahlil.

Meskipun pembatalan diskon tarif listrik untuk Juni-Juli 2025, pemerintah menegaskan akan terus memantau kondisi ekonomi dan kesiapan masyarakat. Apabila diperlukan, kebijakan subsidi dapat disesuaikan kembali sesuai kebutuhan.

Dengan berakhirnya program diskon tarif listrik ini, tarif listrik pelanggan rumah tangga akan kembali ke tarif normal yang ditetapkan PLN mulai Juni 2025. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan listrik secara efisien dan bijak dalam penggunaan energi.

Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini

Bagikan