Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Ekonomi Nasional Politik

Bahlil Akan Evaluasi Izin Tambang di Raja Ampat, Lindungi Ekologi dan Hak Adat

Bahlil Lahadalia

Raja Ampat, Papua Barat – 8 Juni 2025, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan di wilayah Raja Ampat. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 6 Juni 2025, sebagai respons atas meningkatnya penolakan dari masyarakat adat dan aktivis lingkungan terhadap aktivitas tambang di salah satu kawasan konservasi laut paling penting di dunia.

Wilayah Raja Ampat yang terkenal akan kekayaan hayatinya dan telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark, kini menghadapi ancaman serius akibat ekspansi pertambangan nikel. Sejumlah perusahaan, seperti PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama, tercatat telah memperoleh izin operasi di kawasan tersebut, termasuk di Pulau Gag dan Waigeo.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Aktivitas tambang ini memicu protes luas dari komunitas lokal dan organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai kehadiran tambang tidak hanya merusak ekosistem laut dan darat, tetapi juga mengancam hak-hak masyarakat adat serta potensi pariwisata berkelanjutan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Senator asal Papua Barat, Paul Finsen Mayor, mendesak pemerintah untuk mencabut seluruh izin tambang di Raja Ampat. Ia menyebut eksploitasi tambang di kawasan konservasi adalah tindakan yang bertentangan dengan semangat perlindungan lingkungan dan hak-hak adat.

“Raja Ampat adalah aset dunia. Pertambangan di kawasan ini bukan hanya mengancam lingkungan, tapi juga keberlangsungan hidup masyarakat adat,” tegas Finsen.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Menanggapi hal tersebut, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi seluruh IUP di wilayah Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan serta komitmen pemerintah untuk menindak pelanggaran teknis dan lingkungan dalam aktivitas pertambangan.

“Kami akan evaluasi. Jika terbukti melanggar atau merugikan masyarakat, izinnya bisa kami cabut,” ujar Bahlil.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk membenahi tata kelola pertambangan, termasuk penerapan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Evaluasi yang direncanakan ini diharapkan menjadi titik balik dalam upaya menyelamatkan ekosistem Raja Ampat dari kerusakan yang lebih besar, sekaligus memperkuat posisi masyarakat adat dalam menjaga wilayah leluhur mereka.

Bagikan