Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam menjaga ekosistem Indonesia dengan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan pada Selasa, 10 Juni 2025, dan dipandang sebagai bagian dari agenda keberlanjutan pemerintahan mendatang yang mengedepankan pembangunan hijau (green development).
Langkah ini diambil setelah evaluasi bersama lintas kementerian, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Keempat IUP yang dicabut berada di kawasan yang masuk dalam wilayah strategis konservasi laut, menjadikan eksploitasi tambang sebagai ancaman serius terhadap ekosistem terumbu karang, biodiversitas laut, dan kehidupan masyarakat adat setempat.
Prabowo menyatakan bahwa arah pembangunan nasional ke depan tidak akan mengorbankan kelestarian lingkungan demi pertumbuhan ekonomi semata. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara investasi dan perlindungan alam, terutama di wilayah seperti Raja Ampat yang memiliki nilai ekologis dan pariwisata tinggi secara global.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari berbagai organisasi lingkungan dan aktivis konservasi. Banyak yang menganggap pencabutan izin ini sebagai sinyal awal bahwa pemerintahan Prabowo akan lebih responsif terhadap isu lingkungan hidup dibanding periode sebelumnya.
Sebagai salah satu kawasan konservasi laut paling penting di dunia, Raja Ampat menyimpan lebih dari 75% spesies karang dunia dan menjadi habitat ribuan spesies ikan laut. Dengan mencabut izin tambang nikel di wilayah ini, pemerintah dinilai telah menempatkan nilai ekologis di atas eksploitasi ekonomi jangka pendek.




