Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang baru. Keputusan ini diambil dalam rapat Komisi I yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, pada Kamis (26/6/2025).
Penetapan ini menggantikan posisi Ahmad Heryawan atau Aher, politisi senior PKS yang kini ditugaskan sebagai Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
“Dalam rapat Komisi I DPR RI ini, saudara Sukamta akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I. Apakah dapat disetujui?” ujar Dasco di hadapan peserta rapat. Seluruh anggota Komisi I yang hadir pun menyatakan setuju atas penetapan tersebut.
Perubahan kepemimpinan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan Fraksi PKS kepada pimpinan DPR RI pada 23 Juni 2025, yang berisi pengalihan penugasan anggota dalam alat kelengkapan dewan.
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Fraksi PKS tertanggal 23 Juni 2025 tentang perubahan penugasan anggota. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa posisi Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PKS, yang semula dijabat oleh Ahmad Heryawan, digantikan oleh Sukamta,” kata Dasco.
Penunjukan Sukamta diharapkan memperkuat kinerja Komisi I DPR RI, yang memiliki ruang lingkup kerja strategis di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen.
Dengan pengalaman dan rekam jejak panjang di bidang legislasi serta isu-isu strategis nasional, Sukamta dinilai layak untuk melanjutkan peran kepemimpinan dalam Komisi I.




