Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan resmi meluncurkan Beasiswa Patriot. Program ini menyasar jenjang pendidikan S1, S2, hingga S3, dengan tujuan mencetak generasi muda sebagai think tank untuk pengembangan kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia.
Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Kementrans, Velix V. Wanggai, menyampaikan pernyataan tersebut. Wanggai, menyatakan bahwa peluncuran Beasiswa Patriot merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat revitalisasi kawasan strategis nasional. Beasiswa ini akan memfokuskan pengembangan di 45 kawasan transmigrasi di 4 provinsi baru, serta mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI) yang tersebar di 23 dan 19 titik.
Program Beasiswa Patriot menyasar lulusan S1 hingga S3
“Sesuai arahan Presiden, kami menyiapkan 1.000 hingga 2.000 Beasiswa Patriot, terutama untuk jenjang S2 dan S3. Peserta akan menjalani dua tahun kuliah di kampus dan satu tahun terakhir langsung di kawasan transmigrasi sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengabdian,” ujar Velix di acara Felfest UI, Depok, Minggu (27/7/2025).
Pemerintah mewajibkan penerima beasiswa mengabdi selama 1–2 tahun di kawasan transmigrasi, dengan fokus memetakan potensi sosial, komoditas, serta mengembangkan korporasi berbasis kawasan. Dalam implementasinya, Kementrans menggandeng tujuh perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, termasuk Universitas Indonesia (UI) yang telah mengirimkan 285 mahasiswa ke 154 titik transmigrasi.
Program ini tidak hanya mencakup pendidikan akademik, tetapi juga pelatihan militer. Para peserta akan mengikuti pendidikan dasar militer selama 1,5 bulan dan menjadi bagian dari Komponen Cadangan (Komcad). Mereka juga akan menjalani masa tinggal bersama warga lokal selama 3 bulan sebagai proses adaptasi dan pemahaman sosial budaya setempat.
Menariknya, peserta beasiswa ini bisa menempuh kuliah di universitas terkemuka dunia, khususnya di bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM). Namun, pemerintah mewajibkan mereka menjalani ikatan dinas selama 10 tahun di kawasan transmigrasi setelah lulus. Jika mereka meninggalkan kawasan sebelum masa pengabdian berakhir.
Pemerintah akan menganggap mereka desersi dan menuntut pengembalian seluruh dana pendidikan atau memberikan sanksi hukum.
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara menegaskan bahwa program ini bukan sekadar beasiswa, tetapi bagian dari misi besar mewujudkan swasembada nasional.
Pembangunan ekonomi terpadu, dan penguatan integrasi bangsa di daerah tertinggal. Pemerintah akan memperluas program ini pada 2026 dengan menggandeng berbagai kementerian untuk berkolaborasi di 178 desa di seluruh Indonesia.




