Jakarta – Pemerintah resmi memulai proses pemindahan ASN ke IKN. Sejumlah pegawai dari berbagai instansi pusat kini telah menempati hunian ASN di IKN.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan pemindahan ASN ke IKN. Proses ini mengikuti strategi yang telah mereka susun. Kementerian PANRB juga tengah menyusun skema pemindahan tahap selanjutnya sebagai bagian dari proyek pembangunan IKN.
“Kami akan segera memindahkan ASN dari 15 kementerian ke IKN. Ini merupakan bagian dari perpindahan bertahap instansi pusat,” ujar Basuki, Kamis (31/7/2025).
Lebih dari 1.000 Pegawai Tempati Hunian ASN
Hingga Juli 2025, sebanyak 1.170 pegawai Otorita IKN telah resmi pindah ke Nusantara. Mereka juga mulai menghuni hunian ASN di IKN. Selain itu, 109 pegawai dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga sudah tinggal dan bekerja di kawasan tersebut. Pemindahan ini menjadi bagian dari gelombang pertama pemindahan ASN ke IKN.
Pegawai dari berbagai kementerian dan lembaga negara turut pindah. Beberapa di antaranya berasal dari Bank Indonesia, BIN, Kementerian PUPR, dan Kementerian PKP. Kehadiran mereka membantu menjaga layanan publik selama proyek pembangunan IKN berlangsung.
Otorita IKN Tuntaskan Tahap II Pembangunan
Otorita IKN telah merampungkan seluruh persiapan pembangunan tahap II. Termasuk di dalamnya pengelolaan anggaran. Fokus pembangunan kali ini mencakup kawasan Legislatif dan Yudikatif. Tahapan ini juga menyertakan ekosistem pendukungnya.
“Kami sudah menuntaskan persiapan dan penganggaran tahap kedua. Proses lelang akan dimulai awal Agustus 2025,” kata Basuki.
Pemerintah Tunda Pemindahan ASN Beberapa Kali
Pemerintah sempat menunda jadwal pemindahan ASN ke IKN beberapa kali. Awalnya, mereka menargetkan pemindahan sebelum 17 Agustus 2024. Namun kemudian bergeser ke September, Oktober, Januari 2025, dan setelah Lebaran 2025.
Penundaan terjadi karena infrastruktur belum rampung. Selain itu, pergantian pemerintahan juga memengaruhi kelancaran proyek pembangunan IKN. Hal ini berdampak langsung pada kesiapan hunian ASN di IKN.
Seleksi Ulang ASN Digelar pada 2026
Kementerian PANRB berencana menggelar seleksi ulang bagi ASN yang akan pindah ke IKN. Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa seleksi akan disesuaikan dengan strategi pembangunan terbaru. Tujuannya agar pemindahan ASN ke IKN lebih tepat sasaran.
“Kami akan menggelar seleksi ulang pada 2026. Seleksi ini mengikuti kebijakan nasional dan struktur organisasi pemerintahan terbaru,” ujar Rini saat RDP dengan Komisi II DPR RI, Selasa (22/4/2025).
Rini menambahkan bahwa perubahan struktur kementerian setelah pergantian presiden berdampak pada penataan SDM. Penyesuaian ini sangat penting dalam mendukung proyek pembangunan IKN dan penyediaan hunian ASN di IKN.




