Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa Politik

Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Picu Kritik, Warga: “Enggak Masuk Akal”

Ilustrasi suasana gedung DPR RI, publik menilai tunjangan rumah Rp50 juta tidak masuk akal.

Jakarta – Sejumlah warga mengkritik kebijakan DPR RI yang memberikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Mereka menilai keputusan tersebut tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi.

Yaomi (27), warga Sumedang, Jawa Barat, menilai jumlah tunjangan rumah itu berlebihan. Ia menegaskan anggota DPR sudah menikmati berbagai fasilitas lain yang besar.
“Di tengah rakyat susah memenuhi kebutuhan harian dan inflasi tinggi, tunjangan ini jauh dari realitas,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Menurut Yaomi, angka puluhan juta rupiah justru semakin memperlebar jarak antara DPR dan masyarakat.
“Kalau DPR benar-benar paham kondisi rakyat, mereka seharusnya memberikan tunjangan realistis, bukan angka mewah,” tambahnya.

Dira (25), warga Depok, Jawa Barat, juga mengecam nominal tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Ia menilai kebijakan itu tidak etis, apalagi jika dibandingkan dengan penghasilan masyarakat biasa.
“Jujur saja, nominal sebesar itu enggak masuk akal. Gaji sehari mereka setara gaji sebulan orang biasa,” tegas Dira.

Dira juga menyoroti tunjangan lain yang menurutnya tidak relevan dengan kinerja DPR.
“Wakil rakyat seharusnya mendengar aspirasi tanpa harus menunggu demo. Tapi faktanya, peran mereka masih belum terasa langsung,” ungkapnya.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Tunjangan perumahan anggota DPR berlaku sejak Oktober 2024. Pihak DPR beralasan, biaya sewa rumah di kawasan Senayan bisa mencapai Rp40 hingga Rp50 juta per bulan sehingga mereka menganggap tunjangan itu wajar. Namun, masyarakat menolak alasan tersebut karena nominalnya terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi rakyat.

Bagikan