Jakarta – Sejumlah warga mengkritik kebijakan DPR RI yang memberikan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Mereka menilai keputusan tersebut tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi.
Yaomi (27), warga Sumedang, Jawa Barat, menilai jumlah tunjangan rumah itu berlebihan. Ia menegaskan anggota DPR sudah menikmati berbagai fasilitas lain yang besar.
“Di tengah rakyat susah memenuhi kebutuhan harian dan inflasi tinggi, tunjangan ini jauh dari realitas,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Menurut Yaomi, angka puluhan juta rupiah justru semakin memperlebar jarak antara DPR dan masyarakat.
“Kalau DPR benar-benar paham kondisi rakyat, mereka seharusnya memberikan tunjangan realistis, bukan angka mewah,” tambahnya.
Dira (25), warga Depok, Jawa Barat, juga mengecam nominal tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Ia menilai kebijakan itu tidak etis, apalagi jika dibandingkan dengan penghasilan masyarakat biasa.
“Jujur saja, nominal sebesar itu enggak masuk akal. Gaji sehari mereka setara gaji sebulan orang biasa,” tegas Dira.
Dira juga menyoroti tunjangan lain yang menurutnya tidak relevan dengan kinerja DPR.
“Wakil rakyat seharusnya mendengar aspirasi tanpa harus menunggu demo. Tapi faktanya, peran mereka masih belum terasa langsung,” ungkapnya.
Tunjangan perumahan anggota DPR berlaku sejak Oktober 2024. Pihak DPR beralasan, biaya sewa rumah di kawasan Senayan bisa mencapai Rp40 hingga Rp50 juta per bulan sehingga mereka menganggap tunjangan itu wajar. Namun, masyarakat menolak alasan tersebut karena nominalnya terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi rakyat.




