Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti Usulkan Kenaikan Tunjangan Guru untuk mendukung kesejahteraan guru honorer serta peningkatan bantuan pendidikan bagi siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Usulan tersebut ia sampaikan setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/8/2025) malam.
Abdul Mu’ti menjelaskan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (28/8/2025) bahwa pemerintah berencana menaikkan tunjangan guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp500.000 per bulan per guru. “Kami sudah mulai mengalokasikan anggaran untuk guru honorer, yang sebelumnya Rp300.000. Kami usulkan ditambah menjadi Rp500.000 per guru per bulan,” ujarnya.
Usulkan Kenaikan Tunjangan Guru Honorer
Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah dan Komisi X DPR RI sudah membahas usulan ini, lalu memasukkannya ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jika DPR menyetujui, pemerintah akan mulai merealisasikan kebijakan tersebut pada tahun anggaran 2026. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mendata ulang jumlah guru honorer penerima tunjangan.
Sebab pemerintah akan mengangkat sebagian dari mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain tunjangan guru honorer, Abdul Mu’ti juga meminta tambahan anggaran untuk memperluas manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Jika sebelumnya PIP hanya menyasar siswa dari jenjang SD hingga SMA sederajat.
Ke depan pemerintah mengusulkan agar program ini menjangkau peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
“Nominalnya kami usulkan Rp450.000 per siswa per tahun. Untuk jumlah penerimanya akan disesuaikan dengan alokasi anggaran yang dibicarakan bersama Komisi X DPR dan Kementerian Keuangan,” terang Mu’ti.
Ia juga mengusulkan kenaikan bantuan PIP bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah mengusulkan kenaikan bantuan untuk siswa SD dari Rp450.000 menjadi Rp600.000 per siswa per tahun. Sementara untuk siswa SMP, dari Rp750.000 per tahun menjadi Rp1 juta per siswa per tahun.
Abdul Mu’ti menilai penyesuaian ini penting agar bantuan pendidikan tetap relevan dengan kenaikan harga kebutuhan dasar. “Pertimbangannya adalah peningkatan harga-harga serta memastikan dukungan PIP benar-benar mencukupi kebutuhan siswa,” jelasnya.
Dengan usulkan kenaikan tunjangan guru tersebut, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan yang lebih memadai baik bagi guru honorer maupun siswa.
Sehingga kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat seiring dengan prioritas pembangunan sumber daya manusia di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.




