Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Ekonomi Nasional Peristiwa

Skandal Kuota Haji 2024: KPK Jelaskan Status Uang dari Ustaz Khalid Basalamah

Status Uang dari Ustaz Khalid Basalamah

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa mereka telah menyita uang dari pendakwah Ustaz Khalid Basalamah dalam perkara dugaan Korupsi kuota haji 2024 pembagian kuota haji tahun 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan hakim pengadilan akan menentukan sepenuhnya nasib uang tersebut dalam persidangan.

“Statusnya nanti seperti apa, apakah dirampas untuk negara atau kemudian dikembalikan, itu bergantung pada keputusan hakim nantinya di tahap putusan pengadilan,” ujar Budi, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Korupsi kuota haji 2024 Tambahan 20 Ribu Picu Dugaan Jual Beli Kuota

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah naik ke tahap penyidikan, meski hingga kini KPK belum secara resmi menetapkan tersangka. Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menyita sejumlah aset, termasuk rumah, kendaraan, serta uang tunai yang terkait perkara tersebut. Penyidik menemukan salah satu barang bukti uang berasal dari Ustaz Khalid Basalamah.

KPK menyebut oknum Kementerian Agama (Kemenag) meminta uang ‘percepatan’ dari Khalid, yang kemudian menyerahkan uang tersebut.

Setelah menerima tawaran untuk beralih bersama rombongan jemaahnya.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Dari jalur haji furoda ke kuota haji khusus tambahan tahun 2024 dengan fasilitas maktab VIP.

Karena khawatir terhadap Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, oknum Kemenag mengembalikan uang itu.

Pada 2024, DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji guna mengawasi jalannya pelaksanaan ibadah haji

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Budi mengatakan penyidik menggunakan barang bukti yang disita untuk pembuktian di persidangan.

Dan KPK saat ini fokus menyidik perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak-pihak terkait.

Kasus ini berawal ketika Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu kepada Indonesia pada 2024. Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, memutuskan pembagian kuota tambahan menjadi 10 ribu untuk jemaah reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal, sesuai undang-undang, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga sejumlah travel haji kemudian melakukan lobi dengan pejabat Kemenag terkait distribusi kuota tambahan tersebut.

Berdasarkan perhitungan awal, dugaan praktik jual beli kuota haji ini mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1 triliun. KPK juga menilai ribuan calon jemaah yang telah menunggu antrean belasan tahun gagal berangkat pada 2024.

Akibat penyalahgunaan kuota tambahan itu.

Bagikan