Yogyakarta – Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi melepas sebanyak 78 kepala keluarga (KK) calon transmigran (catrans) di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Yogyakarta, Sleman, Sabtu (27/9/2025).
Kementerian Transmigrasi menjadwalkan para transmigran berangkat menuju sejumlah daerah tujuan, yaitu Kabupaten Sidrap (Sulawesi Selatan), Kabupaten Poso (Sulawesi Tengah), Kabupaten Polewali Mandar (Sulawesi Barat), dan Kabupaten Halmahera Tengah (Maluku Utara). Sebelum keberangkatan, mereka mengikuti pelatihan sejak 27 September hingga 3 Oktober 2025.
Dalam arahannya, Viva Yoga menegaskan bahwa program transmigrasi saat ini bukan hanya pemindahan penduduk, melainkan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Antara Kementerian Transmigrasi dan catrans memiliki tekad yang sama.
Yakni menciptakan masyarakat sejahtera,” ujarnya melalui keterangan resmi yang diterima Minggu (28/9/2025).
Ia menambahkan, program ini juga sejalan dengan agenda reforma agraria karena transmigran akan menerima tanah, rumah, dan permukiman di lokasi tujuan. Menurutnya, meninggalkan kampung halaman bukan hal mudah. “Di mana pun kita ditempatkan, itu tetap tanah Indonesia, rumah kita sendiri,” katanya sambil mengingatkan pepatah lama: di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.
Wamentrans juga menekankan pentingnya mental dan niat yang kuat. Tidak sedikit transmigran yang memilih kembali ke daerah asal setelah beberapa bulan karena merasa tidak betah. “Kami berharap Bapak-Ibu benar-benar sungguh-sungguh. Jangan ragu-ragu,” tegasnya.
Selama masa pembinaan kurang lebih satu tahun, Kementerian Transmigrasi memberikan sejumlah fasilitas.
Termasuk jaminan hidup (jadup) sekitar Rp 3,1 juta hingga Rp 3,3 juta.
serta uang bekal sebesar Rp 25 juta saat keberangkatan. “Kementerian Transmigrasi selama satu tahun bertanggung jawab memberi pembinaan. Setelah itu, transmigran diharapkan mandiri dan produktif dari lahan yang mereka tempati,” jelasnya.
Ia juga berpesan agar transmigrasi 2025 senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun Kementerian Transmigrasi dalam menghadapi berbagai tantangan. Dengan demikian, pemerintah berharap perpindahan penduduk memberi solusi bagi pembangunan nasional, bukan menambah persoalan.




