Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Internasional Nasional Politik

Malaysia Bersikukuh Gunakan Istilah Laut Sulawesi, Tolak Klaim Ambalat Indonesia

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan menegaskan penolakan terhadap istilah “Laut Ambalat” yang digunakan Indonesia. Kuala Lumpur hanya mengakui “Laut Sulawesi” sebagai wilayah kedaulatannya.

KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia menolak istilah “Laut Ambalat” yang sering Indonesia gunakan untuk menyebut wilayah sengketa di timur Kalimantan. Malaysia hanya mengakui istilah “Laut Sulawesi” karena menilai istilah itu sesuai dengan posisi hukum dan kedaulatan negaranya.

Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menyampaikan pernyataan ini dalam sidang Dewan Rakyat pada Senin, 4 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa wilayah sengketa itu meliputi Blok ND6 dan ND7 dalam Peta Baru Malaysia 1979.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Mohamad menegaskan bahwa Malaysia menganggap blok tersebut masuk dalam wilayah kedaulatannya. Ia merujuk pada hukum internasional dan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 yang memenangkan Malaysia atas Pulau Sipadan dan Ligitan.

“Indonesia memakai istilah ‘Ambalat’ untuk memperkuat klaimnya. Malaysia tetap menggunakan istilah ‘Laut Sulawesi’,” tegas Mohamad.


Malaysia dan Indonesia Terus Bahas Eksplorasi

Mohamad Hasan menegaskan bahwa Malaysia dan Indonesia masih melanjutkan pembahasan rencana pengembangan bersama (joint development). Ia menyatakan bahwa kedua negara belum mencapai kesepakatan final karena masih menjalani tahap eksplorasi.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Ia memastikan kedua negara tetap menyelesaikan persoalan ini melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis. Sejak 2005, kedua pihak sudah membentuk mekanisme pertemuan teknis untuk menetapkan batas maritim.

“Hubungan kita dengan Indonesia sangat baik. Jangan biarkan masalah kecil merusak sebagian besar hubungan positif kita,” ujar Mohamad, saat berbicara kepada The Star.


Malaysia dan Indonesia Gunakan Pendekatan Hukum Laut yang Berbeda

Malaysia mengikuti Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982) dan menetapkan batas wilayah laut berdasarkan garis air surut terendah (low-water line). Sementara itu, Mohamad menyebut Indonesia menggunakan pendekatan hukum laut yang berbeda.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengajak Indonesia untuk segera memulai kerja sama ekonomi di wilayah yang kaya minyak dan gas itu. Ia menilai kedua negara tak perlu menunggu penyelesaian hukum secara menyeluruh.

Presiden Indonesia Prabowo Subianto juga mendorong percepatan penyelesaian teknis batas wilayah. Ia meminta pembentukan otoritas pengelola bersama (joint development authority) agar proyek eksplorasi bisa segera berjalan.

Bagikan