KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia menolak istilah “Laut Ambalat” yang sering Indonesia gunakan untuk menyebut wilayah sengketa di timur Kalimantan. Malaysia hanya mengakui istilah “Laut Sulawesi” karena menilai istilah itu sesuai dengan posisi hukum dan kedaulatan negaranya.
Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menyampaikan pernyataan ini dalam sidang Dewan Rakyat pada Senin, 4 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa wilayah sengketa itu meliputi Blok ND6 dan ND7 dalam Peta Baru Malaysia 1979.
Mohamad menegaskan bahwa Malaysia menganggap blok tersebut masuk dalam wilayah kedaulatannya. Ia merujuk pada hukum internasional dan keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 yang memenangkan Malaysia atas Pulau Sipadan dan Ligitan.
“Indonesia memakai istilah ‘Ambalat’ untuk memperkuat klaimnya. Malaysia tetap menggunakan istilah ‘Laut Sulawesi’,” tegas Mohamad.
Malaysia dan Indonesia Terus Bahas Eksplorasi
Mohamad Hasan menegaskan bahwa Malaysia dan Indonesia masih melanjutkan pembahasan rencana pengembangan bersama (joint development). Ia menyatakan bahwa kedua negara belum mencapai kesepakatan final karena masih menjalani tahap eksplorasi.
Ia memastikan kedua negara tetap menyelesaikan persoalan ini melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis. Sejak 2005, kedua pihak sudah membentuk mekanisme pertemuan teknis untuk menetapkan batas maritim.
“Hubungan kita dengan Indonesia sangat baik. Jangan biarkan masalah kecil merusak sebagian besar hubungan positif kita,” ujar Mohamad, saat berbicara kepada The Star.
Malaysia dan Indonesia Gunakan Pendekatan Hukum Laut yang Berbeda
Malaysia mengikuti Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS 1982) dan menetapkan batas wilayah laut berdasarkan garis air surut terendah (low-water line). Sementara itu, Mohamad menyebut Indonesia menggunakan pendekatan hukum laut yang berbeda.
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengajak Indonesia untuk segera memulai kerja sama ekonomi di wilayah yang kaya minyak dan gas itu. Ia menilai kedua negara tak perlu menunggu penyelesaian hukum secara menyeluruh.
Presiden Indonesia Prabowo Subianto juga mendorong percepatan penyelesaian teknis batas wilayah. Ia meminta pembentukan otoritas pengelola bersama (joint development authority) agar proyek eksplorasi bisa segera berjalan.




