Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Kesehatan

WHO Dorong Kenaikan Pajak Rokok, Alkohol, dan Minuman Manis demi Kesehatan Global

Ilustrasi gambar rokok dan minuman manis

Kesehatan – WHO Dorong Kenaikan Pajak Rokok, Alkohol, dan Minuman Manis demi Kesehatan Global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendorong negara-negara untuk menaikkan pajak konsumsi terhadap produk seperti rokok, alkohol, dan minuman berpemanis. Menurut laporan terbaru WHO, kebijakan fiskal ini berpotensi menekan angka penyakit tidak menular dan sekaligus meningkatkan pendapatan negara.

WHO menyebutkan bahwa hanya 13% populasi dunia yang tinggal di negara dengan pajak optimal terhadap produk tidak sehat tersebut. Oleh karena itu, WHO menilai kebijakan saat ini belum cukup kuat untuk melindungi kesehatan masyarakat global.

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Enam Tahun Lawan Kanker Ginjal

WHO Dorong Kenaikan Pajak Rokok, Negara Berkembang Perlu Bertindak Cepat

Dr. Ruediger Krech, Direktur Kesehatan dan Promosi WHO, menjelaskan bahwa banyak negara berkembang belum memanfaatkan potensi pajak produk tidak sehat secara maksimal. Ia menyoroti bahwa setiap peningkatan pajak dapat mencegah kematian akibat penyakit kronis.

Selain itu, Krech menegaskan bahwa uang yang dikumpulkan dari pajak tersebut bisa digunakan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional. Ia percaya langkah ini merupakan strategi yang menguntungkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

Data WHO menunjukkan bahwa sekitar 8 juta orang meninggal setiap tahun akibat konsumsi tembakau. Sementara itu, alkohol menyebabkan lebih dari 3 juta kematian per tahun, dan minuman berpemanis turut menyumbang angka obesitas yang terus meningkat secara global.

Wamenkes Ungkap Buruknya Hospitality Rumah Sakit Picu Pasien Berobat ke Luar Negeri

Pajak Bisa Mengurangi Konsumsi dan Angka Kematian

Berdasarkan studi WHO, menaikkan pajak sebesar 50% terhadap produk-produk tersebut dapat menurunkan konsumsi secara signifikan. Langkah ini diperkirakan bisa mencegah jutaan kasus penyakit jantung, diabetes, dan kanker dalam satu dekade ke depan.

Sebagai contoh, Meksiko berhasil menurunkan konsumsi minuman berpemanis secara drastis setelah menerapkan pajak tinggi. Filipina juga menunjukkan tren positif dalam pengendalian konsumsi tembakau sejak memberlakukan kebijakan serupa.

Walau beberapa pihak mempertanyakan motif di balik kebijakan ini, WHO menegaskan bahwa fokus utamanya tetap pada kesehatan masyarakat. Lembaga ini tetap konsisten menyerukan kepada negara-negara agar tidak ragu menggunakan pajak sebagai alat promosi kesehatan.

Ramai Soal Super Flu Subclade K, Menkes Tegaskan Tak Lebih Mematikan dari COVID-19

Kesehatan Meningkat, Penerimaan Negara Naik

Selain menekan konsumsi, kebijakan ini juga memberikan keuntungan fiskal. Negara-negara dapat menggunakan tambahan pendapatan untuk membiayai program kesehatan masyarakat, pendidikan gizi, hingga layanan primer yang lebih merata.

Meskipun beberapa pihak menyuarakan kekhawatiran atas dampak ekonomi bagi pelaku industri, WHO menganggap perlindungan kesehatan jangka panjang lebih penting daripada keuntungan jangka pendek. Oleh karena itu, negara-negara didorong untuk mempertimbangkan kebijakan ini secara serius.

Bagikan