Jakarta — Sebanyak 100 pasangan resmi menikah dalam acara pernikahan massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025). Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan, dengan dukungan penuh dari pemerintah tanpa biaya sepeser pun bagi peserta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa seluruh biaya mahar dalam pernikahan ini ditanggung oleh Kemenag. “Alhamdulillah, 100 pasangan ini ditanggung semua maharnya oleh Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin di lokasi acara.
Para pengantin tampil sederhana namun anggun, duduk berdampingan di atas karpet merah bersama para penghulu KUA, wali nikah, dan keluarga masing-masing. Prosesi ijab kabul dilangsungkan secara serentak, dengan bimbingan langsung dari para penghulu dan disaksikan oleh keluarga besar masing-masing pasangan.
Tak hanya itu, Kemenag juga memberikan bantuan ekonomi berupa dana usaha mikro sebesar Rp 2,5 juta untuk setiap pasangan. Dana tersebut nantinya akan dipantau penggunaannya oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Dibantu pembinaan ekonomi mikro ya, dana usaha, satu pasangan itu Rp 2,5 juta, nanti akan dipantau oleh Baznas,” jelas Nasaruddin.
Sebagai bentuk apresiasi, para pasangan juga mendapatkan fasilitas bulan madu gratis selama satu malam di hotel, lengkap dengan sesi nasihat pernikahan sebelum keberangkatan.
“Honeymoon-nya nanti malam, semalam ya, itu bonus dari kami. Tapi sebelumnya kami beri nasihat dulu, supaya ada pemberkahan di situ,” imbuhnya.
Nasaruddin menegaskan bahwa program Nikah Massal ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya, khususnya mereka yang belum mampu menikah secara resmi karena keterbatasan biaya. Ia pun mengumumkan rencana perluasan program ini ke luar wilayah Jabodetabek.
“Insya Allah, nanti akan dilanjutkan di daerah-daerah sehingga diharapkan nanti kumpul kebo dengan pasangan yang melanggar aturan itu akan dihilangkan,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
Program ini tidak hanya memfasilitasi legalitas pernikahan, tetapi juga mendorong pembangunan keluarga sakinah melalui dukungan finansial dan spiritual dari negara.




