Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Politik

Abraham Samad Hadapi Penyidikan Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi

Abraham Samad menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, didampingi sejumlah tokoh dan aktivis. Rabu (13/8/2025)

JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, angkat suara menyikapi kemungkinan polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Abraham menilai polisi memanggilnya untuk membungkam kebebasan berpendapat dan mempersempit ruang demokrasi. Ia menekankan hal ini terkait konten kanal YouTube-nya, Abraham Samad SPEAK UP.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

“Jika aparat hukum menangani kasus ini tanpa pertimbangan yang adil, saya akan melawan, kapan pun diperlukan,” ujar Abraham saat hadir di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

Abraham menambahkan, “Ini bukan hanya soal saya, tetapi menyangkut hak seluruh rakyat Indonesia untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi sesuai konstitusi.”

Meski demikian, Abraham tetap menghadiri panggilan polisi untuk memberikan contoh bahwa tidak ada individu yang kebal hukum. “Saya ingin menunjukkan bahwa setiap warga negara harus patuh terhadap panggilan hukum,” tegasnya.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Dalam pemeriksaan itu, sejumlah tokoh dan aktivis mendampingi Abraham. Mereka antara lain mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, serta Duta Besar Indonesia untuk Norwegia ke-11, Todung Mulya Lubis. Aktivis lain dari LBH Jakarta, YLBHI, LBH Pers, LBH-AP Muhammadiyah, KontraS, dan IM57+ Institute juga hadir.


Naik ke Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan setelah Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum menggelar perkara pada Kamis (10/7/2025).

Saat ini, Subdit Keamanan Negara menangani enam laporan polisi. Jokowi mengajukan laporan terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Lima laporan lainnya berasal dari pelimpahan polres ke Polda Metro Jaya dan sebagian besar menyangkut dugaan penghasutan.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menyatakan, “Penyidik menemukan indikasi pidana pada tiga dari lima laporan dan menaikkannya ke tahap penyidikan. Dua laporan lain dicabut karena pelapor tidak menghadiri klarifikasi.”


Daftar Terlapor

Polda Metro Jaya menetapkan terlapor dalam kasus ini sebagai berikut:

  • Eggi Sudjana
  • Rizal Fadillah
  • Kurnia Tri Royani
  • Rustam Effendi
  • Damai Hari Lubis
  • Roy Suryo
  • Rismon Sianipar
  • Tifauzia Tyassuma
  • Abraham Samad
  • Mikhael Sinaga
  • Nurdian Susilo
  • Aldo Husein

Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta beberapa pasal dalam UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.

Bagikan