Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa Politik

Bahlil Lahadalia: Legalitas Sumur Minyak Rakyat Hanya untuk yang Sudah Terlanjur Beroperasi

Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia

Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah hanya akan melegalkan sumur-sumur minyak rakyat yang sudah dibor dan beroperasi. Pemerintah tidak akan memberikan legalitas kepada seluruh sumur minyak rakyat di Indonesia.

Pemerintah menindaklanjuti fenomena menjamurnya sumur minyak ilegal yang dikelola warga. Menurutnya, banyak warga mengebor dan mengelola sumur minyak secara mandiri, lalu menjual hasil produksinya ke pihak-pihak nonresmi di luar Pertamina. Pemerintah menilai aktivitas ini merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Regulasi Pemerintah

Untuk menanggapi situasi itu, Bahlil menyusun dan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Pemerintah mulai memberlakukan regulasi ini sejak 3 Juni 2025. Melalui aturan ini, pemerintah memberikan dasar hukum bagi sumur rakyat yang sudah aktif dan membuka ruang kerja sama pengelolaan wilayah kerja guna meningkatkan produksi migas nasional.

“Selama ini masyarakat memproduksi minyak tanpa legalitas. Kami ingin menghentikan praktik ilegal itu dengan memberikan payung hukum. Kami juga ingin melindungi lingkungan dan menghindarkan mereka dari praktik jual beli liar. Karena itu, kami buat regulasinya agar mereka bisa bekerja resmi dan menjual dengan harga yang layak,” jelas Bahlil.

Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah memperkirakan sumur-sumur rakyat ini memproduksi 15.000 hingga 20.000 barel per hari. Dengan melegalkan mereka, pemerintah ingin mendorong peningkatan lifting nasional. Selain itu, pemerintah juga ingin melindungi para pelaku usaha kecil dari jeratan hukum yang selama ini menghantui mereka.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

“Kita melihat mereka dikejar-kejar oleh hukum, padahal mereka rakyat kita sendiri. Pemerintah turun tangan untuk menyelamatkan mereka. Kami putuskan untuk melegalkan sumur yang sudah berjalan, agar mereka bisa bekerja dengan tenang, aman, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Bahlil juga mendorong masyarakat agar menjual minyak mereka ke perusahaan resmi seperti Pertamina. Menurutnya, pemerintah lebih memilih rakyat bekerja dengan legal dan mendapatkan harga jual yang adil daripada menjual ke pihak ilegal.

“Lebih baik mereka menjual ke Pertamina dengan harga bagus. Kami berikan legalitas supaya mereka merasa tenang. Mereka juga warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum,” tutup Bahlil.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Bagikan