Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa

Viral Penolakan Pembayaran Tunai, BI Tegaskan Uang Rupiah Tetap Sah Digunakan

BI menegaskan uang tunai tetap penting sebagai alat pembayaran sah di Indonesia.

Bali, Ngerti.ID – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa uang tunai masih memegang peran penting sebagai alat transaksi pembayaran di Indonesia. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyampaikan hal tersebut saat menanggapi viralnya penolakan transaksi tunai di salah satu gerai Roti O.

Denny menjelaskan bahwa BI terus mendorong penggunaan pembayaran nontunai karena lebih cepat, aman, dan praktis. Sistem tersebut juga membantu masyarakat menghindari risiko peredaran uang palsu.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Meski demikian, Bank Indonesia menilai masyarakat tetap membutuhkan uang tunai. Indonesia memiliki keragaman demografi serta tantangan geografis dan teknologi di sejumlah wilayah.

“Dengan kondisi tersebut, masyarakat masih membutuhkan uang tunai dalam berbagai transaksi,” ujar Denny, Minggu (21/12/2025).

Larangan Menolak Pembayaran Tunai

Denny mengingatkan masyarakat tentang aturan hukum yang melarang penolakan uang tunai. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Pasal itu mewajibkan setiap pihak menerima rupiah sebagai alat pembayaran di wilayah NKRI. Pengecualian hanya berlaku jika penerima meragukan keaslian uang rupiah.

Denny menegaskan bahwa pihak-pihak yang bertransaksi dapat menggunakan pembayaran tunai atau nontunai sesuai kesepakatan bersama.

“Pihak yang bertransaksi dapat memilih instrumen pembayaran sesuai kenyamanan,” jelasnya.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Klarifikasi dan Evaluasi Manajemen Roti O

Sebuah video sebelumnya menghebohkan media sosial. Video itu memperlihatkan seorang pria memarahi petugas gerai Roti O karena menolak pembayaran tunai dari seorang nenek.

Gerai tersebut hanya melayani pembayaran melalui Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Akun TikTok @arlius_zebua mengunggah video itu pada Jumat (19/12/2025).

Menanggapi peristiwa tersebut, manajemen Roti O menyatakan akan mengevaluasi kebijakan layanan secara internal. Manajemen menerapkan pembayaran nontunai untuk memberikan berbagai promo kepada pelanggan.

“Terkait hal ini, kami telah menerima masukan dan sedang melakukan evaluasi internal. Kami berterima kasih atas perhatian yang diberikan,” tulis manajemen Roti O.

Bagikan