Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa

Demo Buruh Besok di Jakarta, KSPI Desak Revisi UMP DKI dan UU Ketenagakerjaan

Ilustrasi : Massa buruh dari KSPI dan Partai Buruh bersiap menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

JAKARTA, NGERTI.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan akan kembali menggelar demonstrasi pada Kamis, 15 Januari 2026. KSPI dan Partai Buruh memusatkan aksi di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Buruh membawa empat tuntutan utama.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi ini sebagai lanjutan unjuk rasa sebelumnya. KSPI dan Partai Buruh menggelar aksi serupa pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026. Massa aksi diperkirakan berjumlah 500 hingga 1.000 buruh. Mereka berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Said menjelaskan tuntutan pertama buruh terkait upah minimum. Buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026. KSPI meminta pemerintah menaikkan UMP menjadi Rp5,89 juta.

Selain itu, buruh menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026. Mereka meminta UMSP minimal 5 persen di atas 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL).

Tuntutan Upah dan UU Ketenagakerjaan Jadi Fokus Aksi

Said menilai upah buruh Jakarta belum sebanding dengan biaya hidup. Ia menyebut biaya hidup di Jakarta sangat tinggi. Berbagai riset internasional menunjukkan Jakarta lebih mahal dari Kuala Lumpur dan Bangkok. Biaya hidup Jakarta juga melampaui Hanoi, Beijing, dan St. Petersburg.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

“Jakarta memiliki biaya hidup tinggi, tetapi upah minimum buruh masih sekitar Rp5,73 juta,” ujar Said, Rabu (14/1/2026).

Said juga menyoroti isu regulasi ketenagakerjaan. KSPI mendesak DPR RI segera membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. Mereka meminta DPR menyesuaikan aturan dengan Putusan MK Nomor 168 Tahun 2024.

Selain itu, KSPI dan Partai Buruh menolak wacana pilkada melalui DPRD. Said menegaskan rakyat harus memilih kepala daerah secara langsung.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

“Pengalaman konkret buruh melatarbelakangi penolakan ini,” tegasnya.

KSPI dan Partai Buruh menjadwalkan aksi mulai pukul 10.00 WIB. Massa akan berkumpul di depan Gedung DPR RI. Sekitar pukul 15.00 WIB, buruh bergerak menuju Kantor Kemnaker.

Said menegaskan buruh akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak direspons. KSPI dan Partai Buruh menyiapkan aksi berikutnya pada 19 Januari 2026.

“Selama negara belum menegakkan keadilan bagi buruh, kami akan terus turun ke jalan,” pungkasnya.

Bagikan