JAKARTA, NGERTI.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan akan kembali menggelar demonstrasi pada Kamis, 15 Januari 2026. KSPI dan Partai Buruh memusatkan aksi di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Buruh membawa empat tuntutan utama.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut aksi ini sebagai lanjutan unjuk rasa sebelumnya. KSPI dan Partai Buruh menggelar aksi serupa pada 30 Desember 2025 dan 8 Januari 2026. Massa aksi diperkirakan berjumlah 500 hingga 1.000 buruh. Mereka berasal dari wilayah Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
Said menjelaskan tuntutan pertama buruh terkait upah minimum. Buruh mendesak Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP DKI Jakarta 2026. KSPI meminta pemerintah menaikkan UMP menjadi Rp5,89 juta.
Selain itu, buruh menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026. Mereka meminta UMSP minimal 5 persen di atas 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL).
Tuntutan Upah dan UU Ketenagakerjaan Jadi Fokus Aksi
Said menilai upah buruh Jakarta belum sebanding dengan biaya hidup. Ia menyebut biaya hidup di Jakarta sangat tinggi. Berbagai riset internasional menunjukkan Jakarta lebih mahal dari Kuala Lumpur dan Bangkok. Biaya hidup Jakarta juga melampaui Hanoi, Beijing, dan St. Petersburg.
“Jakarta memiliki biaya hidup tinggi, tetapi upah minimum buruh masih sekitar Rp5,73 juta,” ujar Said, Rabu (14/1/2026).
Said juga menyoroti isu regulasi ketenagakerjaan. KSPI mendesak DPR RI segera membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan baru. Mereka meminta DPR menyesuaikan aturan dengan Putusan MK Nomor 168 Tahun 2024.
Selain itu, KSPI dan Partai Buruh menolak wacana pilkada melalui DPRD. Said menegaskan rakyat harus memilih kepala daerah secara langsung.
“Pengalaman konkret buruh melatarbelakangi penolakan ini,” tegasnya.
KSPI dan Partai Buruh menjadwalkan aksi mulai pukul 10.00 WIB. Massa akan berkumpul di depan Gedung DPR RI. Sekitar pukul 15.00 WIB, buruh bergerak menuju Kantor Kemnaker.
Said menegaskan buruh akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak direspons. KSPI dan Partai Buruh menyiapkan aksi berikutnya pada 19 Januari 2026.
“Selama negara belum menegakkan keadilan bagi buruh, kami akan terus turun ke jalan,” pungkasnya.




