Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa

DPR Soroti 2.700 Lubang Tambang di Kaltim, Dekat IKN Masih Menganga

Ribuan Lubang Tambang di Kaltim Belum Ditutup

Jakarta – Komisi XII DPR RI panggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta tiga perusahaan tambang guna membahas reklamasi lahan pasca tambang di Kalimantan Timur. Pemanggilan dilakukan karena masih terdapat ribuan lubang bekas tambang yang belum direklamasi hingga 2024.

Ketiga perusahaan yang hadir dalam rapat antara lain PT Bharinto Ekatama, PT Insani Bara Perkasa, dan PT Singlurus Pratama. Ketiganya diketahui beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, tidak jauh dari kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Keluhan Masyarakat soal Dampak Pertambangan DPR Panggil ESDM

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menyoroti kesenjangan antara kewajiban hukum perusahaan tambang.

Dalam melakukan reklamasi dengan realisasi di lapangan.

Ia menegaskan bahwa laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Dengan DPR Panggil ESDM menunjukkan adanya lebih dari 2.700 lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka hingga kini.

“Sebagian besar lubang tersebut berada di sekitar permukiman warga dan lingkungan yang rawan menimbulkan korban,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Selain masalah reklamasi, Komisi XII DPR RI juga menerima banyak keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas pertambangan. Masalah itu mencakup konflik lahan, kerusakan jalan umum akibat aktivitas angkutan batu bara (hauling).

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Hingga pencemaran lingkungan yang mengganggu kehidupan warga sekitar.

“Masyarakat di Kutai Barat, Kutai Kartanegara, maupun Kutai Timur kerap menyampaikan keluhan terkait dampak tambang, baik dari sisi sosial maupun lingkungan,” ujarnya.

Bambang menekankan bahwa persoalan ini menjadi sangat krusial karena Kalimantan Timur memegang peranan penting sebagai lokasi pembangunan IKN. Ia mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, yang menegaskan target pemanfaatan fungsional IKN pada 2028.

“Ini sesuatu yang strategis untuk kita amankan, karena keberadaan IKN menuntut standar tata ruang, kelestarian lingkungan, hingga keberlanjutan ekologi yang jauh lebih ketat,” tegas Bambang.

Ia meminta perusahaan tambang di sekitar IKN menjelaskan langkah konkret mereka, baik dalam operasional pertambangan maupun pemanfaatan lahan bekas tambang.

Agar sejalan dengan rencana tata ruang dan pembangunan ibu kota baru.

“Termasuk bagaimana lahan bekas tambang bisa berkontribusi positif bagi masyarakat, bukan sebaliknya menjadi beban lingkungan,” pungkasnya.

Bagikan