Jakarta – Di tengah upaya pemerintah mengefisiensikan penggunaan anggaran negara, proyek penanganan Lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur kembali menuai sorotan tajam. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengecam pemborosan anggaran dalam proyek yang berlangsung hampir dua dekade tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dody Hanggodo pada Rabu (9/7/2025), Lasarus secara terbuka mempertanyakan efektivitas dan transparansi penggunaan dana anggaran Lumpur Lapindo yang terus menguras APBN setiap tahun. Ia meminta Menteri PU dan jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA), khususnya Dirjen baru, Dwi, untuk menindaklanjuti persoalan ini secara menyeluruh.
“Ini, Pak Menteri, tolong diatensi. Lumpur Lapindo ini hampir lolos dari radar perhatian kita. Anggarannya besar sekali tiap tahun,” tegas Lasarus.
Lasarus nilai pendekatan penanganan Lumpur Lapindo tidak efisien dan tidak menyelesaikan hak masyarakat terdampak, DPR siap bentuk Panja dan ajukan audit BPK.
Lasarus membeberkan rincian anggaran yang ia nilai mencengangkan. Pada 2021, pemerintah menggelontorkan Rp 50,1 miliar, lalu menaikkan anggarannya menjadi Rp 270 miliar pada 2022 dan 2023. Pada 2024, alokasi anggaran mencapai Rp 227 miliar, kemudian turun menjadi Rp 179 miliar pada 2025. Sementara itu, dalam RAPBN 2026, pemerintah kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 169 miliar.
Menurut Lasarus, sebagian besar anggaran itu habis hanya untuk menyewa pompa guna membuang lumpur ke laut. Ia menilai pendekatan semacam ini tidak efisien dan cenderung mengabaikan solusi jangka panjang. “Kenapa enggak kita bikin saluran besar? Kalau Freeport bisa meruntuhkan gunung, masa bikin saluran aja nggak bisa?” sindirnya tajam.
Lasarus juga menyoroti ketimpangan antara pengucuran dana proyek dan penyelesaian hak warga terdampak. Ia menyesalkan proyek besar terus berjalan, sementara banyak masyarakat belum menerima ganti rugi secara tuntas.
“Setiap tahun proyeknya besar, tapi masyarakat yang terdampak belum semuanya mendapatkan haknya. Ini sangat tidak adil,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut dari berbagai temuan dan kejanggalan tersebut, Komisi V DPR RI siap membentuk Panitia Kerja (Panja) jika menemukan indikasi pelanggaran atau ketidakefisienan dalam proyek penanganan Lumpur Lapindo. Lasarus menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit khusus demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran..
“Kalau ada kejanggalan, kami akan minta audit dengan tujuan tertentu agar tidak ada lagi pemborosan anggaran. Ini demi akuntabilitas keuangan negara,” pungkasnya.




