Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa

Dua Pejabat Setjen MPR Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar

Gedung DPR RI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat dari Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Dua saksi tersebut adalah Dyastasita Widya Budi, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR tahun 2020, serta Joni Jondriman, Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada tahun yang sama.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya. Namun demikian, KPK belum membeberkan secara spesifik materi pemeriksaan maupun detail kasus yang sedang diselidiki.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Pejabat tersebut diduga menerima gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 17 miliar. “Saat ini satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan penerimaan uang berkisar belasan miliar, kurang lebih Rp 17 miliar,” ungkap Budi pada konferensi pers sebelumnya, Senin (23/6/2025).

Meski demikian, KPK belum bersedia mengonfirmasi identitas tersangka. Ketika ditanya apakah tersangka adalah mantan Sekjen MPR RI, Ma’ruf Cahyono, Budi menyatakan bahwa informasi tersebut belum dapat dipublikasikan. “Belum bisa kami sampaikan,” katanya.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MPR RI saat ini, Siti Fauziah, menegaskan bahwa kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan kegiatan yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2021. Ia juga memastikan tidak ada pimpinan MPR yang terlibat, baik dari kepemimpinan saat ini maupun sebelumnya.

Siti menjelaskan bahwa kasus ini merupakan kelanjutan dari proses penyelidikan sebelumnya yang kini telah naik ke tahap penyidikan. Ia menyatakan bahwa MPR menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama penuh dengan KPK.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon
Bagikan