Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa

Hak Cipta Musik Komersial Dilanggar, Polda Bali Tetapkan Direktur Mie Gacoan Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy di kantornya, Senin (21/7/2025)

Denpasar – Polda Bali menetapkan Direktur PT Mitra Bali Sukses, pemegang merek dagang Mie Gacoan di Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta musik.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menyampaikan penetapan tersebut pada Senin (21/7/2025). Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk pada 26 Agustus 2024. Setelah menerima laporan itu, tim penyidik langsung memulai penyelidikan. Selanjutnya, mereka menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pada 20 Januari 2025.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Sementara itu, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Manajer Lisensi SELMI, Vanny Irawan, SH, mengajukan laporan atas nama Ketua SELMI dengan dasar surat kuasa resmi.

Penyidik menyimpulkan bahwa pihak restoran memperdengarkan musik komersial tanpa izin resmi. Mereka mengacu pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 tentang tarif royalti musik dan lagu untuk menilai pelanggaran. Berdasarkan acuan tersebut, penyidik menghitung total kerugian hingga mencapai miliaran rupiah.

Ariasandy menegaskan bahwa direktur perusahaan memikul seluruh tanggung jawab hukum atas pelanggaran itu.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Di sisi lain, masyarakat Bali mengenal Mie Gacoan sebagai jaringan restoran mie pedas yang sangat populer di kalangan anak muda. Restoran ini menyajikan berbagai varian mie dengan tingkat kepedasan yang beragam dan harga terjangkau. Sampai saat ini, Mie Gacoan mengelola lebih dari 10 gerai di Bali, termasuk di Renon, Pakerisan, Gatot Subroto, Teuku Umar Barat, dan Jimbaran.

Tak hanya itu, setiap gerai Mie Gacoan secara rutin memutar musik untuk menghibur pelanggan yang sedang mengantre atau menikmati makanan. Sayangnya, tindakan ini justru mendorong munculnya laporan dugaan pelanggaran hak cipta, yang kini Polda Bali proses secara hukum.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon
Bagikan