Jakarta – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, memastikan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo telah melalui proses verifikasi resmi oleh KPU dan dinyatakan sah saat pendaftaran calon presiden pada Pemilu 2014 dan 2019. Hal ini disampaikan Ilham merespons polemik yang kembali mencuat terkait keaslian ijazah Jokowi.
Menurut Ilham, KPU tidak hanya menerima salinan dokumen sebagai persyaratan administrasi, tetapi juga melakukan klarifikasi langsung kepada Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Presiden Jokowi. Hasilnya, UGM secara resmi menyatakan bahwa Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
“Verifikasi dilakukan sesuai prosedur, termasuk klarifikasi ke UGM. Mereka menyatakan secara tegas bahwa Pak Jokowi memang alumni mereka,” ujar Ilham, Jumat (3/5/2025).
Ia menambahkan bahwa selama tidak ada putusan hukum yang membatalkan keabsahan dokumen tersebut, maka tidak ada dasar hukum untuk mempertanyakan kembali legitimasi Jokowi sebagai presiden.
Di sisi lain, Rektor UGM Prof. Ova Emilia turut menegaskan hal serupa. Ia menyatakan bahwa Joko Widodo benar tercatat sebagai mahasiswa angkatan 1980 di Fakultas Kehutanan dan lulus pada tahun 1985. Data tersebut, menurutnya, tercatat dengan lengkap dalam arsip resmi universitas.
“Semua data akademik Pak Jokowi masih tersimpan dan tercatat di sistem kami. Beliau sah sebagai lulusan UGM,” kata Ova.
Polemik soal keaslian ijazah Jokowi sempat kembali bergulir ke ranah publik dan hukum. Namun dengan adanya pernyataan resmi dari KPU dan UGM, kedua institusi berharap agar isu ini tidak terus dipolitisasi dan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat.




