Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Politik

Jokowi Buka Ruang Pemaafan, Kasus Ijazah Tetap Diproses Hukum

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataan terkait pemaafan pelapor kasus ijazah palsu sambil menegaskan proses hukum tetap berjalan.

Solo, Ngerti.ID – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan kesediaannya memaafkan sebagian pihak yang melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu. Meski demikian, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jokowi menyampaikan pernyataan tersebut kepada Ketua Umum Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP), Willem Frans Ansanay, saat pertemuan di kediamannya di Sumber, Solo, Jumat (19/12/2025). Dalam pertemuan itu, mereka membahas sejumlah pihak yang terus memperkeruh situasi nasional melalui tudingan terhadap keaslian ijazah Jokowi.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Willem menjelaskan bahwa dari total 12 nama yang masuk dalam laporan, Jokowi memilih memaafkan sebagian besar. Namun, Jokowi menilai tiga orang telah bertindak terlalu jauh sehingga tidak masuk dalam daftar pemaafan.

“Untuk tiga nama ini, Pak Jokowi menilai sikap mereka sudah ekstrem. Mereka menolak fakta dan terus menyebarkan tuduhan, bahkan melakukan berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum berlapis,” ujar Willem.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski membuka ruang pemaafan secara pribadi, Jokowi menegaskan dirinya tidak mencampuradukkan urusan pribadi dengan proses hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum harus tetap menjalankan tugas secara objektif.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

“Urusan maaf-memaafkan itu urusan pribadi. Kalau urusan hukum, ya tetap urusan hukum. Kita hormati prosesnya,” kata Jokowi saat bertemu wartawan di kawasan Sumber, Banjarsari, Rabu (24/12/2025).

Jokowi kembali menegaskan bahwa sikap memaafkan tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Ia meminta semua pihak menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga memilih tidak menyebutkan secara terbuka nama-nama pihak yang telah menerima pemaafan. “Nantilah, nanti saja,” ucapnya singkat.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Siap Hadir di Persidangan

Dalam perkembangan kasus tersebut, Jokowi menyebut salah satu tersangka telah mengakui keaslian ijazah miliknya. Jokowi menegaskan bahwa ia telah lama menyampaikan fakta tersebut kepada publik.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir di persidangan apabila hakim memintanya. Ia memastikan akan membawa dan menunjukkan seluruh ijazah asli yang dimilikinya, mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Kalau Yang Mulia Hakim meminta saya hadir, saya akan datang dan menunjukkan ijazah asli dari SD, SMP, SMA, sampai S1,” tegas Jokowi.

Delapan Tersangka

Sementara itu, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi. Para tersangka tersebut terbagi ke dalam dua klaster.

Klaster pertama mencakup lima orang, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara itu, klaster kedua terdiri atas Roy Suryo dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Hingga kini, kasus tersebut masih bergulir dan terus menarik perhatian publik, terutama terkait sikap Jokowi yang memisahkan urusan pribadi dengan penegakan hukum.

Bagikan