Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional

KBIHU Jatim Khawatirkan Kebijakan Baru Kemenag Soal Penataan Jamaah Haji: Sistem Bisa Berubah Total

Jemaah Haji 2025

Surabaya — Sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Jawa Timur menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap kebijakan baru yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Peraturan tersebut dinilai dapat mengubah sistem penataan jamaah haji yang telah selama ini berjalan, bahkan berpotensi mengancam peran penting KBIHU dalam membimbing para calon jamaah.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 101 Tahun 2025, yang salah satu isinya mengatur pembagian jamaah berdasarkan sektor kloter (kelompok terbang), bukan lagi berdasarkan rombongan yang sebelumnya diatur bersama KBIHU.

Menurut Ketua Forum Komunikasi KBIHU Jawa Timur, KH Ali Masyhuri, aturan ini dikhawatirkan akan mengacaukan sistem penataan pembinaan yang selama ini terstruktur.

“Selama ini KBIHU mengelompokkan jamaah dalam rombongan agar mereka bisa lebih mudah dibina, dipantau kesehatannya, serta didampingi secara spiritual. Kalau diganti dengan sistem kloter acak, pembinaan bisa tidak maksimal,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Ali Masyhuri menyebut, perubahan sistem ini bukan hanya soal teknis pengelompokan, tapi menyangkut psikologis dan kenyamanan ibadah para jamaah.

“Jamaah selama ini merasa nyaman karena didampingi oleh pembimbing yang mereka kenal dan percaya sejak di tanah air,” tambahnya.

KBIHU pun meminta agar Kemenag memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait implementasi aturan baru tersebut serta memberi ruang diskusi sebelum diberlakukan penuh. Mereka menilai, pelibatan KBIHU sebagai mitra strategis harus dijaga, mengingat kontribusi besar KBIHU dalam mencetak jamaah haji yang mandiri, disiplin, dan siap ibadah.

Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai

Kebijakan ini juga berpotensi berdampak pada logistik dan distribusi konsumsi jamaah, karena jika rombongan tidak tersusun rapi sejak awal, koordinasi di lapangan—terutama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina—menjadi lebih kompleks.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, pihak Kanwil Kemenag Jatim menyatakan akan menyampaikan aspirasi KBIHU ke pusat dan berharap ada evaluasi atau penyesuaian kebijakan agar tidak menimbulkan gejolak menjelang musim haji tahun ini.

Dengan waktu pemberangkatan yang semakin dekat, para pengurus KBIHU berharap kebijakan ini ditunda sambil dilakukan uji coba terbatas agar tidak menimbulkan disorientasi di tengah para jamaah yang telah lama dibimbing dalam sistem lama.

Bagikan