Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Nasional Peristiwa

Keluarga Dandi Tuntut Keadilan, Tolak Restorative Justice Kasus Penganiayaan Ojol Makassar

Sepupu Dandi, Rusni, secara langsung menyampaikan tuntutan agar pelaku menerima hukuman berat kepada Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, saat kunjungan di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/9/2025).

Makassar – Keluarga almarhum Rusdamdiansyah alias Dandi, pengemudi ojek online (ojol) yang massa aniaya hingga tewas karena menuduhnya sebagai intel saat kerusuhan, menuntut hukuman berat bagi para pelaku.

Sepupu korban, Rusni, menyampaikan langsung tuntutan itu kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, saat ia meninjau Mapolrestabes Makassar pada Kamis (11/9/2025).

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

Polisi sudah menahan tiga terduga pelaku pengeroyokan, salah satunya masih berstatus di bawah umur. Namun, pihak keluarga menolak penyelesaian kasus lewat Restorative Justice.

“Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Jangan ada yang bebas hanya karena alasan masih anak-anak,” tegas Rusni.

Ia menambahkan, keluarga belum bisa menerima kepergian Dandi dan tidak mau memberi maaf. “Kami tidak ikhlas. Tidak ada kata maaf karena almarhum sudah tiada,” ujarnya.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

Rusni juga mendesak Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah mengusut tuntas kerusuhan di Makassar serta menangkap semua pelaku.

Menanggapi hal itu, Yusril menegaskan pemerintah bersama kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus tersebut. “Siapa pun yang menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal, pasti kami proses secara hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelaku di bawah umur tidak bebas, melainkan dipindahkan ke rumah aman. Yusril menekankan, jika keluarga korban menolak Restorative Justice, aparat tetap melanjutkan proses hukum.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, juga menegaskan keseriusan polisi. “Kami masih memburu pelaku lain. Proses hukum tetap berjalan, termasuk bagi tersangka yang masih anak-anak,” ucapnya.

Bagikan