Close sidebar
Advertisement Advertisement
#1 - Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026 | #2 - Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026 | #3 - Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon | #4 - YouTube Tutup Kanal Pro Iran “Explosive Media” Usai Sebar Video AI Lego Ejek Donald Trump | #5 - Rismon Sianipar Dapat SP3, Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Selesai | #6 - Kasus Mengejutkan: Ketua Ombudsman Baru 6 Hari Menjabat Langsung Jadi Tersangka Korupsi | #7 - Polemik Ceramah JK di UGM Dinilai Sarat Framing Politik dan Penggiringan Opini | #8 - Pemerintah Kaji Izin Terbang Pesawat Militer AS, Kemlu Tekankan Kedaulatan Udara Indonesia | #9 - Prabowo dan Macron Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis di Istana Elysee | #10 - KPK Sita Enam Barang Elektronik Milik Faizal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai | #11 - Prabowo dan Putin Bahas Kerja Sama Energi serta Tantangan Pasokan Minyak di Tengah Krisis Global | #12 - Tanah Leluhur Terancam Proyek Geothermal, Pemuda Sangalla’ Angkat Suara dan Melawan | #13 - Presiden Donald Trump Peringatkan China soal Dugaan Pengiriman Senjata ke Iran | #14 - Dramatis! Perundingan AS-Iran Berakhir Buntu Setelah 21 Jam | #15 - Situasi Memanas di Selat Hormuz, Dua Kapal Pertamina Masih Menunggu Izin Melintas | #16 - Rayakan Hari Jadi Pertama, PEVR Jabodetabek Gelar “Golden Journey Anniversary” | #17 - Iran dan AS Berunding di Pakistan, Islamabad Dinilai Jadi Kunci Perdamaian | #18 - Survei Tunjukkan Mayoritas Publik AS Dukung Pemakzulan Donald Trump | #19 - Ijazah Jokowi Dipersoalkan Bertahun-tahun, JK Desak Pembuktian Terbuka di Pengadilan | #20 - Prabowo Minta Arab Saudi Sediakan Terminal Khusus Haji Indonesia, Ini Tujuannya | #21 - Terungkap! Motor Listrik SPPG Rp42 Juta: Fakta Harga, Jumlah, dan Keputusan 2026 | #22 - Ada Apa di Balik Keputusan Ini? Iran Buka Hormuz, AS Mendadak Tunda Serangan Dua Minggu | #23 - BNN Usul Larangan Vape, DPR Dukung Setelah Temukan Kandungan Narkoba Berbahaya | #24 - MUI Sampaikan Komitmen Iran untuk Bantu Tanker Indonesia di Jalur Selat Hormuz | #25 - Timnas Futsal Indonesia Kalahkan Malaysia 1-0, Lolos Semifinal AFF 2026 |
Ekonomi Nasional Politik

Kemenaker Pastikan BSU 2025 Rp 600 Ribu Disalurkan Utuh Tanpa Potongan

Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, S.T., M.T., PH.D

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan diberikan secara penuh tanpa potongan biaya apa pun. Program ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja dan buruh, termasuk ratusan ribu guru honorer, dengan skema pencairan yang melibatkan bank-bank milik negara, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), serta PT Pos Indonesia (Persero).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa nominal bantuan yang diterima pekerja akan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 600.000 per penerima. Total anggaran BSU 2025 yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 10,72 triliun.

Damkarmat Makassar Kerahkan 60 Armada untuk Antisipasi Kemarau Ekstrem 2026

“Dana yang dikirim kepada penerima sesuai dengan yang kami ajukan ke Kementerian Keuangan. Tidak ada potongan sama sekali,” kata Yassierli saat memberikan keterangan di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

BSU tahun ini menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan, serta mencakup sekitar 565 ribu guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Bantuan tersebut direncanakan cair pada Juni 2025 dan mencakup alokasi untuk dua bulan, yakni periode Juni–Juli.

Meski demikian, proses pencairan bantuan tetap harus melalui tahapan verifikasi dan validasi data. Yassierli menegaskan bahwa Kemenaker akan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Harga BBM Pertamina Resmi Naik, Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Melonjak per 18 April 2026

“Kami butuh waktu untuk memastikan data penerima benar-benar valid. Karena itu, kami juga sedang menyusun aturan pelaksana berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Semua administrasi harus lengkap, agar program ini bisa dijalankan tanpa celah penyimpangan,” jelasnya.

Pemerintah berharap BSU 2025 dapat meringankan beban para pekerja dan menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Iran Buka Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Selama Gencatan Senjata Lebanon
Bagikan