Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan diberikan secara penuh tanpa potongan biaya apa pun. Program ini ditujukan kepada 17,3 juta pekerja dan buruh, termasuk ratusan ribu guru honorer, dengan skema pencairan yang melibatkan bank-bank milik negara, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), serta PT Pos Indonesia (Persero).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa nominal bantuan yang diterima pekerja akan sesuai dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 600.000 per penerima. Total anggaran BSU 2025 yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 10,72 triliun.
“Dana yang dikirim kepada penerima sesuai dengan yang kami ajukan ke Kementerian Keuangan. Tidak ada potongan sama sekali,” kata Yassierli saat memberikan keterangan di kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
BSU tahun ini menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan, serta mencakup sekitar 565 ribu guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Bantuan tersebut direncanakan cair pada Juni 2025 dan mencakup alokasi untuk dua bulan, yakni periode Juni–Juli.
Meski demikian, proses pencairan bantuan tetap harus melalui tahapan verifikasi dan validasi data. Yassierli menegaskan bahwa Kemenaker akan memastikan semua proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
“Kami butuh waktu untuk memastikan data penerima benar-benar valid. Karena itu, kami juga sedang menyusun aturan pelaksana berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Semua administrasi harus lengkap, agar program ini bisa dijalankan tanpa celah penyimpangan,” jelasnya.
Pemerintah berharap BSU 2025 dapat meringankan beban para pekerja dan menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung.




